Provinsi Sulawesi Selatan
RSUD Labuang Baji Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik dalam Monev 2025 Komisi Informasi Sulsel
Kitasulsel–MAKASSAR Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang menyasar berbagai badan publik di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu yang mendapat sorotan positif adalah UPT RSUD Labuang Baji, yang dinilai menonjol dalam hal inovasi dan konsistensi yang mendorong keterbukaan informasi serta aksesibilitas publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan ini meliputi uji publik, yang menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap 11 organisasi perangkat daerah (OPD), 24 kabupaten/kota, serta 6 desa. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan informasi.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas akses informasi, meningkatkan sistem penyediaan layanan informasi publik, dan mewujudkan keterbukaan informasi yang cepat, mudah, dan efisien.
Dalam sesi evaluasi, Koordinator Bidang Kelembagaan sekaligus Tim Penilai Internal Komisi Informasi Sulsel, Subhan Djoer menyampaikan apresiasi terhadap RSUD Labuang Baji.
“Di RSUD Labuang Baji ini terjadi revolusi. Saya mengapresiasi kemajuan Labuang Baji.
Saya melihat perkembangan RSUD Labuang Baji sangat pesat, melampaui rumah sakit lain termasuk dalam pelayanan publik, sehingga diganjar Zona Hijau oleh Ombudsman,” ungkapnya.
RSUD Labuang Baji menghadirkan berbagai program unggulan yang tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga mengedepankan keterbukaan informasi.
Beberapa diantaranya, Program KEPO TB (Ketuk Pintu Orang Tuberkulosis) merupakan langkah aktif dalam mendeteksi dini kasus TBC melalui pendekatan langsung ke rumah-rumah warga, sehingga mempercepat penanganan dan pencegahan penularan.
Sementara itu, strategi INSTING CERDIK (Intervensi Stunting dan Wasting yang Cepat, Responsif, dan Komprehensif) diterapkan untuk menurunkan angka stunting dan wasting secara holistik, dengan pendekatan terintegrasi lintas sektor.
Untuk menjangkau wilayah terpencil, layanan Telemedicine SIPAKABAJI dihadirkan sebagai solusi digital dalam menyediakan konsultasi dan pelayanan medis jarak jauh.
Dari sisi keterbukaan informasi, rumah sakit ini juga mengembangkan sistem informasi publik berbasis digital yang dapat diakses melalui website dan aplikasi. Sistem ini dikelola oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) secara inklusif, termasuk dalam menyediakan akses bagi penyandang disabilitas.
Untuk kinerja informasi publik, pada tahun 2024, RSUD Labuang Baji mencatat sejumlah pencapaian positif dalam pengelolaan informasi publik dan kehumasan.
Sebanyak 410 permohonan informasi berhasil ditindaklanjuti dengan baik, mencerminkan komitmen rumah sakit terhadap keterbukaan dan pelayanan informasi yang responsif.
Situs resmi rumah sakit juga mencatat lebih dari 8.000 kunjungan, sementara akun media sosial resmi menjangkau lebih dari 5.000 pengguna aktif, menunjukkan meningkatnya interaksi digital dengan masyarakat.
Atas upaya tersebut, RSUD Labuang Baji meraih berbagai penghargaan bergengsi. Di antaranya, Zona Hijau dari Ombudsman RI dengan nilai 94,1, sebagai pengakuan atas pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, rumah sakit ini juga dinobatkan sebagai Pengelola Humas dan Media Sosial Terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, serta meraih penghargaan nasional sebagai First Most Active Facebook dalam ajang Perhumasri Award.
RSUD Labuang Baji menunjukkan dirinya sebagai lembaga layanan publik yang mampu beradaptasi dan tanggap terhadap kebutuhan melalui komitmen masyarakatnya dalam menyediakan informasi yang mudah diakses dan relevan.
Melalui semangat keterbukaan yang terus dijaga, rumah sakit ini membuktikan bahwa transparansi bukan sekedar tuntutan, melainkan menjadi landasan penting dalam membangun kepercayaan serta memperkuat kerja sama antara institusi dan masyarakat. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Bangun 1.657 Unit Apartemen Ikan untuk Tingkatkan Produktivitas Nelayan dan Pulihkan Ekosistem Laut
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun 1.657 unit apartemen ikan sepanjang tahun 2025 untuk mendukung pengembangan kawasan perikanan rakyat dan pemulihan ekosistem laut.
Program ini tersebar di 13 titik lokasi di Sulsel, yaitu Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo, dengan total luasan sekitar 11 hektar di wilayah pesisir. Beberapa lokasi strategis seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai dipilih karena potensi ekologi yang tinggi, sementara Makassar, Takalar, dan Pangkep fokus pada peningkatan produktivitas nelayan.
Program apartemen ikan ini merupakan bagian dari visi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wagub Fatmawati Rusdi dalam mendorong pemulihan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan berbasis ekonomi biru, sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Kepala DKP Sulsel, M. Ilyas, apartemen ikan berfungsi sebagai habitat buatan yang menjadi tempat berlindung, berkembang biak, dan berkumpulnya ikan, sehingga membantu nelayan menangkap ikan lebih efisien.
“Apartemen ikan ini mempersingkat waktu nelayan mencari ikan. Dengan titik-titik baru yang produktif, nelayan bisa menghemat BBM, menekan biaya operasional, dan meningkatkan pendapatan,” ujar Ilyas, Minggu (7/12/2025).
Setiap modul apartemen ikan dirancang untuk menjadi spawning ground dan nursery ground, meningkatkan keanekaragaman hayati, sekaligus mendukung pertumbuhan terumbu karang buatan. Diperkirakan satu modul dapat menghasilkan 40–90 kg ikan per bulan atau 500–1.000 kg per tahun, dengan asumsi 60% biomassa dapat dipanen secara berkelanjutan. Dengan 1.657 modul, potensi tangkapan tahunan mencapai 596 ton ikan, senilai ekonomi sekitar Rp 20,9 miliar per tahun. Jika dihitung dalam jangka panjang, 5 tahun mendatang apartemen ikan ini bisa menghasilkan Rp 104,3 miliar dan 10 tahun Rp 208,7 miliar.
Pemasangan unit apartemen ikan dilakukan dengan memperhatikan kondisi oseanografi, kedalaman, substrat dasar perairan, dan pola arus, memastikan setiap lokasi dapat mendukung produktivitas nelayan dan pelestarian ekosistem laut.
Untuk tahun 2026, DKP Sulsel berencana melakukan pendampingan pemanfaatan dan pemeliharaan apartemen ikan, bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pemerintah kabupaten/kota, dan komunitas lokal.
“Dengan pengelolaan gotong royong, apartemen ikan ini menjadi aset bersama yang manfaatnya dapat dirasakan puluhan tahun ke depan,” tambah Ilyas.
Program ini sudah memberikan dampak nyata bagi nelayan. Abdul Gaffar, salah seorang nelayan dari Bulukumba, mengatakan, “Dulu kami harus melaut jauh dan lama untuk mencari ikan. Sekarang lebih cepat dapat ikan, dan ongkos BBM berkurang banyak.”
Langkah strategis ini menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mengembangkan ekonomi biru, memperkuat kesejahteraan nelayan, dan memulihkan ekosistem laut secara berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login