Provinsi Sulawesi Selatan
RSUD Labuang Baji Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik dalam Monev 2025 Komisi Informasi Sulsel

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang menyasar berbagai badan publik di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu yang mendapat sorotan positif adalah UPT RSUD Labuang Baji, yang dinilai menonjol dalam hal inovasi dan konsistensi yang mendorong keterbukaan informasi serta aksesibilitas publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan ini meliputi uji publik, yang menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap 11 organisasi perangkat daerah (OPD), 24 kabupaten/kota, serta 6 desa. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan informasi.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas akses informasi, meningkatkan sistem penyediaan layanan informasi publik, dan mewujudkan keterbukaan informasi yang cepat, mudah, dan efisien.

Dalam sesi evaluasi, Koordinator Bidang Kelembagaan sekaligus Tim Penilai Internal Komisi Informasi Sulsel, Subhan Djoer menyampaikan apresiasi terhadap RSUD Labuang Baji.
“Di RSUD Labuang Baji ini terjadi revolusi. Saya mengapresiasi kemajuan Labuang Baji.
Saya melihat perkembangan RSUD Labuang Baji sangat pesat, melampaui rumah sakit lain termasuk dalam pelayanan publik, sehingga diganjar Zona Hijau oleh Ombudsman,” ungkapnya.
RSUD Labuang Baji menghadirkan berbagai program unggulan yang tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga mengedepankan keterbukaan informasi.
Beberapa diantaranya, Program KEPO TB (Ketuk Pintu Orang Tuberkulosis) merupakan langkah aktif dalam mendeteksi dini kasus TBC melalui pendekatan langsung ke rumah-rumah warga, sehingga mempercepat penanganan dan pencegahan penularan.
Sementara itu, strategi INSTING CERDIK (Intervensi Stunting dan Wasting yang Cepat, Responsif, dan Komprehensif) diterapkan untuk menurunkan angka stunting dan wasting secara holistik, dengan pendekatan terintegrasi lintas sektor.
Untuk menjangkau wilayah terpencil, layanan Telemedicine SIPAKABAJI dihadirkan sebagai solusi digital dalam menyediakan konsultasi dan pelayanan medis jarak jauh.
Dari sisi keterbukaan informasi, rumah sakit ini juga mengembangkan sistem informasi publik berbasis digital yang dapat diakses melalui website dan aplikasi. Sistem ini dikelola oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) secara inklusif, termasuk dalam menyediakan akses bagi penyandang disabilitas.
Untuk kinerja informasi publik, pada tahun 2024, RSUD Labuang Baji mencatat sejumlah pencapaian positif dalam pengelolaan informasi publik dan kehumasan.
Sebanyak 410 permohonan informasi berhasil ditindaklanjuti dengan baik, mencerminkan komitmen rumah sakit terhadap keterbukaan dan pelayanan informasi yang responsif.
Situs resmi rumah sakit juga mencatat lebih dari 8.000 kunjungan, sementara akun media sosial resmi menjangkau lebih dari 5.000 pengguna aktif, menunjukkan meningkatnya interaksi digital dengan masyarakat.
Atas upaya tersebut, RSUD Labuang Baji meraih berbagai penghargaan bergengsi. Di antaranya, Zona Hijau dari Ombudsman RI dengan nilai 94,1, sebagai pengakuan atas pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, rumah sakit ini juga dinobatkan sebagai Pengelola Humas dan Media Sosial Terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, serta meraih penghargaan nasional sebagai First Most Active Facebook dalam ajang Perhumasri Award.
RSUD Labuang Baji menunjukkan dirinya sebagai lembaga layanan publik yang mampu beradaptasi dan tanggap terhadap kebutuhan melalui komitmen masyarakatnya dalam menyediakan informasi yang mudah diakses dan relevan.
Melalui semangat keterbukaan yang terus dijaga, rumah sakit ini membuktikan bahwa transparansi bukan sekedar tuntutan, melainkan menjadi landasan penting dalam membangun kepercayaan serta memperkuat kerja sama antara institusi dan masyarakat. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel dan Maros Masuk Nominasi TPKAD Award 2025

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional dengan masuk dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Award 2025. Tak hanya Pemprov, Kabupaten Maros juga ikut masuk nominasi.
Ajang bergengsi yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menjadi bentuk apresiasi kepada daerah yang dinilai berhasil meningkatkan akses layanan keuangan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Penghargaan ini sekaligus mendorong kompetisi sehat antar daerah dalam mengembangkan program inklusi keuangan yang merata hingga ke pelosok desa.
Dalam rangka persiapan menghadapi TPKAD Award 2025, OJK Sulselbar melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 3 Juni 2025.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulsel, membahas tahapan asesmen oleh tim penilai dari OJK pusat, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian terkait lainnya.
“Kita akan mewakili bapak Gubernur untuk memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh dalam memperluas akses keuangan daerah,” ujar Jufri Rahman.
Pemprov Sulsel kata dia, telah menjalankan berbagai program percepatan akses keuangan, di antaranya penguatan ekonomi lokal berbasis sektor prioritas seperti pertanian, fasilitasi akses pembiayaan untuk pelaku UMKM, serta pembangunan ekosistem keuangan inklusif hingga ke wilayah pedesaan.
Sebagai catatan, Sulsel pernah menyabet TPKAD Award pada tahun 2019 dan 2020. Namun, penghargaan ini sempat vakum pada 2021 akibat pandemi Covid-19 dan tahapan pemilu nasional. Kini, ajang tersebut kembali digelar di 2025.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sulselbar, Amiruddin Muhidu, mengkonfirmasi adanya dua daerah di Sulsel yang masuk nominasi.
“Sesuai surat dari kantor pusat, untuk tahun 2025 ini ada dua pemerintah daerah yang masuk nominasi TPKAD Award, yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Maros,” katanya.
Adapun, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) merupakan forum koordinasi antarinstansi di daerah yang bertugas mendorong inklusi keuangan, mendekatkan akses layanan keuangan formal ke masyarakat, serta memperkuat literasi keuangan secara merata. (*)
-
Politics8 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
11 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login