Connect with us

Pemkot Makassar

153 Pos Bantuan Hukum Siap Hadir di Seluruh Kelurahan Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, terus memperkuat sinergi dalam penguatan hukum di tingkat Kota.

Salah satu langkah nyata yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh kelurahan.

Rencana ini menargetkan 153 kelurahan di Kota Makassar agar dalam waktu dekat masing-masing memiliki pos bantuan hukum sebagai sarana pelayanan dan pendampingan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengatakan pihaknya dari Kementerian Hukum (Kemenkum) wilayah Sulsel, berkomitmen memperkuat penguatan hukum yang berpihak pada masyarakat.

“Sinergi ini diwujudkan melalui percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan, hingga mendorong perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) untuk karya cipta lokal,” ujarnya, saat silaturahmi di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (16/9/2025).

Kanwil Andi Basmal, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Makassar yang selalu terbuka terhadap program penguatan hukum. Ia menegaskan, pihaknya menargetkan 153 Posbakum berdiri di seluruh kelurahan dalam waktu dekat.

BACA JUGA  TP PKK Kota Makassar Gelar Monitoring dan Pembinaan Posyandu Terintegrasi

“Kami berterima kasih kepada Pak Wali yang selalu welcome. Kami mohon dukungan percepatan pembentukan pos bantuan hukum di seluruh kelurahan,” jelasnya.

“Targetnya, 153 kelurahan di Kota Makassar segera memiliki pos bantuan hukum,” tambah Andi Basmal.

Dijelaskan, setiap pos nantinya akan diperkuat dua paralegal yang siap memberikan pendampingan hukum dasar bagi warga, termasuk layanan konsultasi dan mediasi.

Kanwil Kemenkumham juga menyiapkan dukungan dari 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi untuk memastikan pendampingan berjalan efektif.

Selain pembentukan Posbakum, Andi Basmal turut mendorong perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) seperti karya cipta, merek dagang, paten, dan jasa kreatif di tingkat kelurahan.

“Kami juga minta dukungan Wali Kota agar segera menetapkan nilai kolektif terhadap karya cipta masyarakat. Perlindungan hukum sangat penting untuk karya dan merek lokal agar tidak mudah disalahgunakan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Naikkan Tunjangan Nakes dan Guru di Wilayah Kepulauan Makassar Hingga Rp2,5 Juta

Sinergi Pemkot Makassar dan Kemenkumham Sulsel juga meliputi harmonisasi peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali), termasuk evaluasi aturan strategis seperti Perda perparkiran dan penguatan di program Makassar Creative Hub.

Andi Basmal menambahkan, program penguatan hukum ini akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kami ingin memastikan regulasi yang dibuat benar-benar berpihak pada warga, harmonis, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” tandasnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana tersebut dan memastikan dukungan pemerintah kota, baik dari sisi koordinasi anggaran maupun penyediaan sarana dan SDM di tiap kelurahan.

Ia menyatakan kesiapannya menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan masukan terkait Peraturan Daerah (Perda) Perparkiran.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Lepas JCH 2026, Tekankan Ibadah Haji Bukan Sekadar Perjalanan

“Kami siap menerima saran masukan dan rekomendasi terkait Perda Perparkiran dan juga masukan penguatan program lainya,” tuturnya.

Dia menegaskan, Pemerintah Kota akan membuka ruang diskusi bersama semua pihak demi melahirkan regulasi parkir yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.

“Ini harus kita bahas bersama, memberikan saran dan masukan. Kami akan menjalankan dan mensupport agar prosesnya berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Program ini juga sejalan dengan upaya pembentukan Pos Bantuan Hukum di 153 kelurahan dan penguatan perlindungan hukum bagi karya cipta masyarakat.

“Dengan dukungan berbagai pihak, kami optimistis aturan akan memberikan kepastian hukum, kenyamanan bagi jalanya Pemerintahan,” tukansnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemprov Sulsel Siapkan Sekolah Unggulan SMP-SMA Terintegrasi di Gedung MULO, Wali Kota Makassar Nyatakan Dukungan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, bersama jajarannya di Balai Kota Makassar, Senin (22/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan sekolah unggulan terintegrasi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang akan berlokasi di Gedung MULO Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjelaskan audiensi dilakukan sebagai langkah awal membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar, mengingat pengelolaan pendidikan tingkat SMP berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Iqbal, sekolah unggulan tersebut dirancang menggunakan sistem boarding school atau sekolah berasrama dan ditargetkan mulai menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2026–2027.

“Pada tahap awal, kami merencanakan pembukaan dua rombongan belajar untuk jenjang SMP dan dua rombongan belajar untuk jenjang SMA. Kapasitasnya akan disesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana yang tersedia di Gedung MULO,” ujarnya.

BACA JUGA  Munafri Jalin Silaturahmi dengan Media Lokal, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Informasi Publik

Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dapat berjalan baik, terutama dalam penyusunan mekanisme dan tata kelola sekolah unggulan tersebut.

“Kami berharap bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar untuk mengatur mekanisme dan pengelolaan sekolah unggulan ini ke depan. Insyaallah tahun ini kami rencanakan sudah bisa berjalan,” kata Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan sekolah unggulan tersebut akan menerapkan standar pendidikan berkualitas dengan dukungan kurikulum internasional. Seleksi calon peserta didik juga akan dilakukan secara ketat berdasarkan prestasi akademik dan kemampuan berbahasa Inggris.

“Kami berharap siswa-siswa yang masuk nantinya dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terbaik, termasuk di luar negeri,” tambahnya.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Gowa ke-704

Menanggapi rencana tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pengembangan sekolah unggulan yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Munafri, kehadiran sekolah unggulan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka akses pendidikan berkualitas bagi generasi muda yang memiliki prestasi akademik namun terkendala kondisi ekonomi.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik dalam menyiapkan generasi muda yang unggul dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Selain mendukung pengembangan sekolah unggulan di Gedung MULO yang berada di pusat Kota Makassar, Munafri juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga ke kawasan pinggiran kota.

Ia menilai, pengembangan sekolah unggulan ke depan tidak seharusnya hanya terpusat di wilayah tengah kota yang sudah berkembang, tetapi juga perlu diperluas ke berbagai kawasan strategis lainnya agar manfaatnya dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

BACA JUGA  Dies Natalis ke-64 Teknik Unhas, Danny Pomanto Raih Alumni Award 2024

“Kedepan kita berharap sekolah unggulan itu bisa berada di sudut-sudut kota juga, supaya pusat pertumbuhan pendidikan tidak hanya terfokus di satu kawasan. Dengan begitu akses pendidikan berkualitas bisa lebih merata,” ujar Munafri.

Rencana pembangunan sekolah unggulan terintegrasi SMP-SMA tersebut diharapkan menjadi salah satu terobosan penting dalam pengembangan sektor pendidikan di Sulawesi Selatan.

Dengan konsep pendidikan berstandar unggulan dan sistem berasrama, sekolah ini diproyeksikan menjadi pusat pembinaan talenta muda yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar pun diharapkan dapat mempercepat realisasi program tersebut sehingga mulai beroperasi sesuai target pada tahun ajaran 2026–2027.

Continue Reading

Trending