Luwu Timur
Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Kemenkum Sulsel atas Pembentukan 100 Persen Posbankum
Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan yang telah mendukung dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen di desa/kelurahan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang dirangkaikan dengan diskusi strategi kebijakan di wilayah secara hybrid melalui aplikasi zoom, di Aula Pancasila Kemenkum SulSel, Makassar, Senin (06/10/2025).
Kakanwil Andi Basmal dalam sambutannya mengungkapkan, inisiatif para kepala daerah di Sulawesi Selatan sejalan dengan semangat Kementerian Hukum untuk memperkuat akses terhadap keadilan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis ini. Dengan Kerjasama ini, menjadi langkah awal yang sangat baik, sekaligus sebagai bukti nyata, dalam upaya membangun sinergitas dan kolaborasi, guna optimalisasi pelaksanaan program pembentukan regulasi, pembinaan hukum dan pelayanan hukum di daerah,” ujar Kakanwil Andi Basmal.
Luwu Timur menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah membentuk Posbankum secara penuh di 128 desa dan kelurahannya. Keberadaan Posbankum ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara langsung.
Kabupaten dan kota lain yang berhasil mencapai target penuh antara lain Kota Palopo, Kota Pare-Pare, Kabupaten Gowa, Pinrang, Pangkajene dan Kepulauan, Luwu Utara, Takalar, Sinjai, Enrekang, Kepulauan Selayar, Maros, Barru, Bantaeng, Sidenreng Rappang, Toraja Utara, dan Bulukumba.
Secara keseluruhan, dari 3.059 desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan, sebanyak 2.401 atau 78 persen sudah memiliki Posbankum, sementara 658 wilayah lainnya masih dalam proses pembentukan.
Posbankum merupakan bagian dari agenda reformasi hukum yang penting untuk menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat agar memperoleh akses keadilan yang lebih mudah.
Dengan Posbankum di desa dan kelurahan, warga Luwu Timur semakin terbantu mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan dekat dengan tempat tinggal mereka. (*)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Monev Akhir Tahun 2025, Fokus Evaluasi Proyek Strategis
Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akhir Tahun 2025 terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik di lingkup Pemkab Luwu Timur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (30/12/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, serta dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para Kepala Bidang, hingga konsultan pengawas kegiatan fisik atau konstruksi dari masing-masing OPD yang memiliki proyek pembangunan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan kegiatan fisik yang berjalan di Kabupaten Luwu Timur, khususnya proyek-proyek yang mengalami deviasi minus atau keterlambatan. Sejumlah kegiatan pembangunan strategis daerah turut menjadi perhatian utama dalam forum tersebut.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Luwu Timur menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh target proyek konstruksi secara tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan. Ia mengingatkan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan tetap berpedoman pada standar mutu serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyelesaian pekerjaan harus tepat waktu, namun kualitas tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai target tercapai tetapi mutu pekerjaan diabaikan,” tegas Dr. Ramadhan Pirade.
Lebih lanjut, ia meminta OPD yang mengalami deviasi minus agar segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi. Menurutnya, setiap kendala harus direspons secara cepat dan terukur agar tidak berdampak pada keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
Pj. Sekda juga menekankan pentingnya penyiapan dokumen justifikasi serta kelengkapan tahapan administrasi apabila dalam kondisi tertentu diperlukan perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan kepada konsultan pelaksana.
“Semua langkah yang diambil harus memiliki alasan yang jelas dan dasar hukum yang kuat, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Selain itu, Dr. Ramadhan Pirade meminta para PPK, konsultan pengawas, serta seluruh pemangku kepentingan di lapangan untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam mencari solusi atas berbagai hambatan yang muncul selama pelaksanaan proyek.
Melalui pelaksanaan Rakor Monev ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap seluruh kegiatan fisik dan nonfisik dapat diselesaikan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga hasil pembangunan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang telah ditetapkan.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login