Provinsi Sulawesi Selatan
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Raih Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 Berkat Program Mandiri Benih
Kitasulsel–JAKARTA Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Ia menerima Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 sebagai Peringkat Terbaik II Kategori Pemerintah Daerah Provinsi melalui Program Mandiri Benih, sebuah inovasi strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di Sulsel.
Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan UN Resident Coordinator (Perwakilan PBB untuk Indonesia). Acara penyerahan berlangsung di Jakarta, Rabu (19/11/2025), dan diterima langsung oleh Gubernur Andi Sudirman.
Pengakuan Nasional atas Program Mandiri Benih
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pengakuan yang diberikan pemerintah pusat dan PBB.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 sebagai Peringkat Terbaik II Kategori Pemerintah Daerah Provinsi untuk Program Mandiri Benih. Terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas serta UN Resident Coordinator atas apresiasi ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak.
“Apresiasi kami kepada seluruh tim yang telah membantu sehingga penghargaan ini dapat diraih,” tambahnya.
Penghargaan ini menggarisbawahi komitmen Sulsel dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya di sektor pangan dan pertanian.
Program Mandiri Benih: Langkah Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan
Prestasi ini tidak terlepas dari diluncurkannya Program Mandiri Benih Padi Andalan Sulsel Tahun 2025, yang secara resmi dicanangkan oleh Gubernur Andi Sudirman di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar pada Minggu (16/11/2025).
Program tersebut merupakan salah satu prioritas strategis Pemprov dengan alokasi anggaran Rp75 miliar dari APBD Provinsi 2025. Dana ini ditujukan untuk:
9.896 kelompok tani di seluruh Sulsel
Penyediaan 5 juta kg atau 5.000 ton benih padi unggul gratis
Penanaman di lahan seluas 200.000 hektare
Melalui program ini, pemerintah provinsi ingin mendorong kemandirian benih, meningkatkan produktivitas petani, serta memperkuat posisi Sulsel sebagai lumbung pangan nasional.
Sulsel Tetap Penopang Utama Stok Beras Nasional
Dengan luas lahan sawah mencapai 660.638 hektare, Sulawesi Selatan terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam sektor pangan. Proyeksi luas panen tahun 2025 diperkirakan menyentuh 1,04 juta hektare, naik 9,14% dibanding tahun sebelumnya.
Kenaikan ini mempertegas peran Sulsel sebagai salah satu daerah penyangga utama kebutuhan beras nasional.
Komitmen Pemprov untuk Pembangunan Berkelanjutan
Melalui penghargaan ini, Pemprov Sulsel mendapat pengakuan atas perannya dalam mendorong program pembangunan berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama petani.
Program Mandiri Benih diharapkan terus berlanjut sebagai salah satu strategi kunci mewujudkan ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Dengan pencapaian ini, Sulsel semakin memperkuat posisinya sebagai provinsi yang progresif, inovatif, dan konsisten mengawal implementasi SDGs di tingkat daerah.
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Surat Edaran bernomor 100.3.4/19480/BIRO Org tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2025. Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari rumah maupun dari lokasi lain yang telah ditentukan.
“Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Provinsi Sulawesi Selatan agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing dan/atau lokasi lainnya mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 serta tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Meski memberikan kelonggaran pola kerja, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran fisik di kantor tetap dapat dilaksanakan. ASN yang bersangkutan diwajibkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung.
“Apabila terdapat pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka ASN yang bersangkutan dapat melaksanakannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsungnya,” lanjut isi SE.
Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis pelaksanaan kerja fleksibel diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan masing-masing instansi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.
“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut.
Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dan ditujukan kepada seluruh staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik meskipun menjalankan tugas dengan pola kerja yang lebih fleksibel menjelang pergantian tahun.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login