Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sulsel Raih Provinsi Terbaik Kawasan Sulawesi pada TP2DD 2025, Komitmen Digitalisasi Daerah Kian Terbukti

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi nasional. Pada ajang Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025, Sulsel resmi dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik Kawasan Sulawesi, mengungguli provinsi lain di kawasan timur Indonesia.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa apresiasi nasional ini menjadi dorongan kuat bagi pemerintah provinsi untuk terus memperkuat transformasi digital demi pelayanan publik yang lebih efektif.

“Alhamdulillah Sulawesi Selatan meraih penghargaan TP2DD Provinsi Terbaik 2025. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh tim yang telah bekerja mewujudkan penghargaan ini. Insyaallah akan menjadi motivasi untuk terus memberi kerja-kerja terbaik untuk Sulawesi Selatan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

BACA JUGA  Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis

Penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI ini diberikan karena Pemprov Sulsel dinilai memiliki komitmen kuat dalam mempercepat Digitalisasi Penerimaan dan Belanja Daerah, serta modernisasi tata kelola keuangan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, pada Rapat Koordinasi Pusat-Daerah (Rakorpusda) TP2DD di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (1/12/2025).

Sebelumnya, capaian yang sama juga diumumkan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Graha Bhasvara, yang turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.

Prestasi ini semakin menegaskan keberhasilan kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mempercepat implementasi ETPD. Digitalisasi transaksi terbukti meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi fiskal, serta memperbaiki kualitas pengelolaan penerimaan daerah.

BACA JUGA  Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi Resmikan Cardea Physiotherapy dan Pilates Makassar

Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan sebelumnya menekankan pentingnya kemandirian ekonomi daerah sebagai bagian dari ketahanan nasional, sekaligus mengapresiasi provinsi yang berhasil melakukan percepatan transformasi digital.

Pemprov Sulsel sendiri telah memiliki landasan kebijakan kuat melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 835/III/Tahun 2022 tentang Peta Jalan Implementasi ETPD 2022–2025. Regulasi tersebut menargetkan seluruh transaksi pajak dan retribusi daerah beralih sepenuhnya ke sistem nontunai pada 2025, dengan toleransi transaksi tunai ditekan hingga maksimal 10 persen pada akhir 2024.

Untuk memenuhi target tersebut, Pemprov Sulsel memperluas kanal pembayaran digital seperti QRIS, virtual account, serta berbagai layanan perbankan digital. Kanal ini telah diterapkan di sejumlah unit layanan pemerintah, termasuk Bapenda Sulsel, rumah sakit daerah, hingga layanan administrasi lainnya.

BACA JUGA  Menhub Dudy: Water Aerodrome Sulsel akan Jadi Tonggak Baru Transportasi Nasional

Penghargaan TP2DD 2025 menjadi penegasan bahwa Sulawesi Selatan berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, efisien, dan berdaya saing nasional.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Kelima Kalinya Berturut-turut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP kelima secara berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulsel sejak tahun 2021. Opini tertinggi dalam audit keuangan negara itu menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Makassar, Kamis (4/6/2026).

LHP tersebut diterima oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Bangga dan Bahagia 9 Putra Putri Terbaik Sulsel Masuk Kabinet Merah Putih

“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Nyoman dalam penyampaian laporannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi Resmikan Cardea Physiotherapy dan Pilates Makassar

“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Sudirman.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 BPK telah memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.

“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.

BACA JUGA  Satgas Pangan Sulsel–Bapanas Perkuat Pengawasan, Pastikan Stabilitas Harga dan Mutu Pangan

Raihan opini WTP tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor pembangunan daerah.

Continue Reading

Trending