Connect with us

Luwu Timur

DPK Luwu Timur Musnahkan Arsip Retensi dan Beri Apresiasi Pemenang Lomba Tertib Arsip Dinamis 2025

Published

on

Kitasulsel–MALILI – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan pemusnahan arsip retensi di bawah 10 tahun, yang dirangkai dengan penyerahan hadiah Lomba Tertib Arsip Dinamis tingkat OPD dan desa tahun 2025, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini digelar di kantor DPK Luwu Timur dan dihadiri berbagai pejabat daerah serta perwakilan desa.

Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Alimuddin Nasir, yang mewakili Bupati Luwu Timur, didampingi Sekretaris DPK, Noviya Syahriani Syam, serta Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar.

Pemusnahan Arsip: Efisiensi dan Perlindungan Informasi

Dalam sambutannya, Alimuddin menjelaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari penyusutan arsip untuk mengurangi volume berkas sekaligus menyelamatkan arsip secara fisik dan informasi.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Kemenkum Sulsel atas Pembentukan 100 Persen Posbankum

“Kegiatan ini bertujuan menghapus arsip yang telah habis masa retensinya, demi efisiensi pengelolaan arsip, menjaga kredibilitas, serta melindungi informasi penting,” ujarnya.

Secara simbolis, pemusnahan dilakukan terhadap 1.318 berkas dari 43 box menggunakan mesin pencacah kertas. Proses ini juga diikuti dengan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai bukti sah sesuai aturan.

Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penataan arsip yang baik dan sesuai ketentuan hukum.

“Pemusnahan arsip yang habis masa retensi diatur dalam UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 49 huruf b, yang menyatakan pemusnahan arsip tanpa nilai guna dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” jelas Hairil.

BACA JUGA  Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

 

Apresiasi Lomba Tertib Arsip Dinamis 2025

Setelah pemusnahan arsip, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Tertib Arsip Dinamis 2025. Lomba ini digelar untuk mendorong pengelolaan arsip yang tertib dan profesional di OPD maupun desa.

Adapun pemenang lomba kategori OPD:

1. Juara 1: Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan

2. Juara 2: Sekretariat Daerah

3. Juara 3: Kecamatan Towuti

4. Harapan 1: Dinas Lingkungan Hidup

Sementara kategori tingkat desa diraih oleh:

1. Juara 1: Desa Balirejo, Kecamatan Angkona

2. Juara 2: Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili

3. Juara 3: Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda

4. Harapan 1: Desa Bahari, Kecamatan Wotu

BACA JUGA  Disdagkop–UKMP Luwu Timur Selenggarakan Pelatihan SDM Pengurus Koperasi Merah Putih se-Kabupaten

Kehadiran Pejabat dan Perwakilan Desa

Selain pejabat DPK, hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Hukum, Yerislin Wuala, perwakilan Inspektorat, sejumlah OPD, Camat Towuti, Amri Mustari, serta perwakilan desa dari berbagai wilayah.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Luwu Timur dalam mendorong tertib arsip dan transparansi informasi, sekaligus mengapresiasi instansi dan desa yang berhasil menerapkan manajemen arsip secara baik.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Luwu Timur semakin efisien, aman, dan mendukung penyediaan informasi publik yang akurat dan terpercaya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending