Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Tarawih di Desa Compong, Paparkan Program Pertanian dan Pembangunan Desa

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, melaksanakan salat tarawih berjemaah di Masjid Babur Rahman, Desa Compong, Kecamatan Pitu Riase, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan yang bertepatan dengan 14 Ramadan 1447 Hijriah tersebut menjadi momentum bagi orang nomor satu di Sidrap itu untuk memaparkan sejumlah capaian dan program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah daerah.

Turut hadir Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, para asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sidrap.

Hadir pula Camat Pitu Riase Andi Ali Mukti, Kepala Puskesmas Pitu Riase, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Pitu Riase, kepala sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

BACA JUGA  Terima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap,Bupati Syaharuddin Alrif:Kesehatan Gratis,Keselamatan Kerja Terjamin

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa setiap perubahan pasti menghadirkan pro dan kontra. Namun demikian, ia menegaskan pemerintah daerah terus bekerja keras agar pembangunan di Desa Compong semakin baik.

“Kita telah memperbaiki dan merapikan jalan di pinggir Desa Compong, dan sekarang ada kegiatan baru untuk menjaga kampung kita ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyalurkan bibit durian Musang King kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pendapatan warga di sektor pertanian.

“Kita telah memberikan bibit durian Musang King kurang lebih 100.000 batang, nilainya hampir Rp12 miliar. Kalau itu berbuah, Insya Allah penjual durian di Tanru Tedong, Rappang, Pangkajene bukan lagi ke Palopo, tapi ambil durian di Compong,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sambut 2.200 Mahasiswa KKN Unhas, Perkenalkan Potensi Daerah dan Ajak Berkontribusi untuk Masyarakat

Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan Desa Compong sebagai kawasan pengembangan komoditas unggulan, di antaranya durian, jagung, jeruk, dan kakao.

“Kita juga membuka kesempatan untuk cetak sawah di Compong, Lombo, dan Barukku tiga desa. Silakan mendaftar karena kita punya jatah cetak sawah sekitar 5.000 hektare,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Syaharuddin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta memanfaatkan berbagai fasilitas dan bantuan yang telah diberikan pemerintah daerah.

Ia berharap berbagai program pembangunan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat sektor pertanian di wilayah Kecamatan Pitu Riase.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gandeng Jamkrindo, Perkuat Perlindungan Risiko Proyek Pembangunan

Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.

Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.

“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemkab Sidrap Gandeng PLN untuk Listrik Masuk Sawah

Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

BACA JUGA  Ratusan Alumni IPMI Sidrap Tetap Antusias Hadiri Halalbihalal Meski Diguyur Hujan

Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.

Continue Reading

Trending