Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wabup Sidrap Ajak Semua Pihak Sukseskan Porsenijar PGRI Sulsel 2026

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Wakil Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang, Nurkanaah, meminta keterlibatan aktif seluruh unsur untuk menyukseskan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Sidrap pada Juli mendatang.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat pemantapan pelaksanaan kegiatan tersebut pada Kamis (5/3/2026) di rumah jabatan Wakil Bupati Sidrap di Pangkajene, Kecamatan Maritengae.

Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap Muhammad Iqbal, Camat Maritengngae Firman, Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia Sidrap Muslimin, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV H. Settaraming, serta jajaran panitia, lurah, kepala desa, dan tim akomodasi.

Dalam arahannya, Nurkanaah yang juga menjabat Ketua PGRI Sidrap menegaskan pentingnya dukungan dan partisipasi semua pihak agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar dan sukses.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU Penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

“Kita ingin Porsenijar ini berjalan dengan sukses dan memberikan kesan terbaik bagi seluruh peserta dan tamu yang datang. Sesuai arahan Bapak Bupati, kita harus benar-benar memaksimalkan persiapan,” ujarnya.

Ia juga mengajak jajaran SMA/SMK melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV untuk turut berperan aktif. Menurutnya, keterlibatan guru dan kepala sekolah tingkat SMA/SMK sangat diperlukan dalam menyukseskan agenda tersebut.

“Kami butuh semua tenaga yang ada. Karena itu, kami mengundang Kepala Cabang Wilayah IV SMA/SMK agar seluruh guru dan kepala sekolah tingkat SMA/SMK dapat terlibat aktif,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas sejumlah hal strategis, di antaranya kesiapan masing-masing tim, khususnya tim akomodasi terkait penyediaan tempat tinggal bagi tamu dan kontingen dari berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Target 1 Juta Ton Gabah, IP 300 di Sidrap Jadi Proyek Ekonomi Strategis

Rapat kemudian ditutup dengan sesi saran dan masukan dari peserta sebagai penguatan koordinasi menjelang pelaksanaan Porsenijar tingkat provinsi.

Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap melalui sinergi seluruh pihak, pelaksanaan Porsenijar PGRI 2026 dapat berlangsung sukses, tertib, sekaligus membawa nama baik daerah sebagai tuan rumah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.

BACA JUGA  Jelang Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel 2026, Bupati Sidrap Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.

Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.

“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

BACA JUGA  Tangis Haru Bupati Sidrap Lepas Kepergian Alm Andi Oddang:Kita Kehilangan Orang Baik Yang Dicintai Warganya

Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Pemkot Kendari Tindaklanjuti MoU, Teken PKS Pemenuhan Pangan Asal Hewan untuk Stabilitas Pasokan Telur

Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.

Continue Reading

Trending