Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Terima Kunjungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, bersama rombongan di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (21/4/2026).

Kunjungan tersebut membahas langkah strategis terkait perkembangan hukum di daerah, khususnya dalam pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kanwil Sulawesi Selatan juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan hukum di daerah.

Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam memperkuat regulasi serta perlindungan hukum.

BACA JUGA  Safari Ramadan Pemkab Sidrap Pererat Silaturahmi, Bupati Tekankan Modernisasi Pertanian

“Selama ini, tim kami juga telah intens berkomunikasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel, terutama menyangkut harmonisasi produk hukum daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Basmal menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terhadap berbagai potensi unggulan daerah, termasuk produk lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Kekayaan intelektual sangat penting bagi kita semua. Kami hadir untuk memberikan pencatatan perlindungan hukum terhadap potensi yang ada di Sidrap, baik berupa merek maupun indikasi geografis,” jelasnya.

Ia menambahkan, masih banyak produk lokal Sidrap yang berpotensi besar namun belum memiliki perlindungan hukum. Karena itu, ia mendorong peran aktif perangkat daerah seperti dinas pertanian dan dinas perdagangan dalam mendaftarkan indikasi geografis maupun merek produk lokal.

BACA JUGA  Kebersamaan Ramadan, Bupati dan Wabup Sidrap Berbuka Puasa di Islamic Center

“Kami pastikan seluruh produk hukum yang dikeluarkan kabupaten/kota mencerminkan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muhammad Fajri Salman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Nirwan, Kepala Dinas Koperasi UKM Nakertrans Adli Lukman, Kabag Kerja Sama Andi Besse, Kabag Hukum Ronni Setiawan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Sidrap, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab dan DPRD Sidrap Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemda Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.

Empat Ranperda yang mulai dibahas terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah.

Tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

BACA JUGA  Safari Ramadan Pemkab Sidrap Pererat Silaturahmi, Bupati Tekankan Modernisasi Pertanian

Sementara itu, satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam menghadirkan sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan daerah, serta memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Nurkanaah.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam melaporkan penggunaan anggaran daerah.

BACA JUGA  Tarawih di Tanru Tedong, Bupati Sidrap Paparkan Capaian Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi

Nurkanaah turut menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar berperan aktif selama proses pembahasan berlangsung sehingga setiap Ranperda dapat dibahas secara substantif dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.

Melalui pembahasan empat Ranperda strategis tersebut, Pemkab dan DPRD Sidrap berharap dapat menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending