DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap dan BPS Tetapkan Tiga Desa Baru sebagai Lokus Program Desa Cantik
Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kembali memperkuat komitmen pembangunan berbasis data dengan menetapkan tiga desa baru sebagai lokus program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), yakni Desa Teteaji, Desa Polewali, dan Desa Teppo.
Pencanangan program tersebut dilaksanakan secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Aula Kantor Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi literasi statistik, pemaparan program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta Sensus Ekonomi 2026.
Dalam sambutannya, Nurkanaah yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sidrap, mengapresiasi keberlanjutan program Desa Cantik sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
“Data yang baik adalah kunci pertumbuhan ekonomi dan efektivitas program pembangunan, termasuk dalam upaya menurunkan angka kemiskinan. Saya berharap seluruh pihak, khususnya aparat desa, mendukung pendataan ini dengan serius agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan akurat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Asmarani, menjelaskan bahwa program Desa Cantik bertujuan mentransformasi desa menjadi pengelola data yang mandiri dan berdaya.
“Program ini bukan sekadar pencatatan administratif, melainkan upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengumpulkan, mengolah, hingga memanfaatkan data untuk pengambilan keputusan. Data tidak boleh lagi hanya menjadi catatan, tetapi harus menjadi dasar utama dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan,” jelasnya.
Pencanangan program ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen bersama oleh para kepala desa, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati serta jajaran Forkopimcam Tellu Limpoe.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mahluddin, Kepala Dinas PMDPPA Andi Surya Praja Hadiningrat, Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik Diskominfo Mashuri, serta Kabid Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Andi Soeharto.
Selain itu, hadir pula unsur kecamatan dan aparat keamanan, termasuk Sekretaris Camat Tellu Limpoe Muhammad Ridwan, Wakapolsek Tellu Limpoe Ipda Samsu Alam, Babinsa Teteaji A. Tanri Ampa, serta para kepala desa lokus pembinaan.
Penetapan Desa Teteaji, Polewali, dan Teppo sebagai lokus baru merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan literasi statistik hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Sebelumnya, program serupa telah dilaksanakan di Desa Lise, Kecamatan Panca Lautang, serta Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel
Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.
Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.
“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.
Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.
“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.
“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login