Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DPRD Lutim Setujui Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami Jadi Perda

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR — Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (4/6/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte. Turut hadir anggota DPRD Lutim, Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, unsur Forkopimda, Direktur Perumdam Waemami, para asisten, staf ahli, serta kepala OPD lingkup Pemkab Luwu Timur.

Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD Luwu Timur secara bergantian menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Kukuhkan Pengurus APAL, Tegaskan Komitmen Berdayakan Pengusaha Lokal

Fraksi NasDem yang diwakili Aprianto menilai Ranperda tersebut sangat diperlukan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas distribusi air bersih bagi masyarakat. Menurutnya, air merupakan kebutuhan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sehingga Perumdam Waemami memiliki peran strategis dalam pelayanan publik.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Erick Estrada menegaskan bahwa penyertaan modal harus disertai rencana bisnis yang terukur guna menjamin tata kelola perusahaan yang profesional dengan tetap memperhatikan berbagai masukan yang telah disampaikan.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat melalui Rusdi Layong. Ia menyebut Ranperda tersebut sebagai instrumen hukum penting dalam mendukung peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat, sekaligus memperluas cakupan layanan, meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan kepastian hukum yang berpihak kepada masyarakat.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Susun SOP SP4N-LAPOR, Aduan Warga Diharapkan Tuntas di Tingkat Desa dan Kecamatan

Selanjutnya, Fraksi Golkar melalui Bangkit Reformansyah menekankan pentingnya peningkatan kualitas air yang sehat dan layak konsumsi, inovasi manajemen Perumdam, penyesuaian tarif melalui partisipasi publik, serta monitoring berkelanjutan dari pemerintah daerah.

Adapun Fraksi PAN yang diwakili Muh. Rivaldi menyampaikan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijaga pemerintah daerah. Karena itu, Perumdam Waemami diharapkan terus memperluas distribusi layanan dan menjaga keberlanjutan operasional perusahaan, dengan setiap penyertaan modal harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta menjamin kualitas pelayanan dan respons cepat terhadap keluhan pelanggan.

Secara keseluruhan, kelima fraksi DPRD Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

BACA JUGA  TPTMC Luwu Timur Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Makassar 2026, Siap Bidik Kejuaraan Nasional

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan selama pembahasan Ranperda.

“Perubahan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas Perumdam Waemami dalam meningkatkan kualitas pelayanan air minum, memperluas cakupan layanan, serta menjaga keberlanjutan operasional perusahaan daerah,” ungkap Puspawati.

Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending