Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Persiapan Penempatan Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati tersebut dihadiri seluruh camat se-Kabupaten Sidrap. Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Fandy Anshary serta Kepala Bagian Kerja Sama Andi Besse.

Dalam arahannya, Nurkanaah menyampaikan rasa bangga karena Kabupaten Sidrap kembali dipercaya menjadi lokasi pengabdian mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk memberikan dukungan penuh demi kelancaran pelaksanaan KKN dan PBL I mahasiswa di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Sidrap Tinjau Laga Bulu Tangkis Porsenijar PGRI Sulsel 2026, Apresiasi Sportivitas Guru

“Kehadiran adik-adik KKN Profesi Kesehatan Unhas, Insya Allah, akan membantu upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya pada sektor edukasi gizi, pencegahan stunting, serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di desa-desa,” ujar Nurkanaah.

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program, Nurkanaah menginstruksikan seluruh camat dan perangkat daerah terkait agar mempersiapkan lokasi penempatan mahasiswa secara maksimal. Ia menekankan pentingnya penyediaan fasilitas pendukung serta pendampingan intensif selama mahasiswa menjalankan pengabdian di desa-desa.

“Saya berharap para camat dapat menjadi garda terdepan dalam menyambut dan memfasilitasi mahasiswa. Mari kita jadikan mereka bagian dari keluarga besar Sidrap. Dampingi dengan baik agar pengabdian mereka berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkab dan DPRD Sidrap Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Sidrap berharap program KKN dan PBL I Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas dapat memperkuat layanan kesehatan dasar di tingkat desa. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami kondisi riil masyarakat secara langsung di lapangan.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, program pengabdian masyarakat tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.

BACA JUGA  Sidrap Siap Jadi Percontohan Pekerja Migran Profesional, Gandeng Kementerian P2MI Tingkatkan SDM Berdaya Saing Global

Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.

Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.

“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Sidrap Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Perkuat Sinergi Lintas Daerah

Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Tinjau Pasar Pangkajene, Borong Dagangan Pedagang dan Bagikan ke Warga

Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.

Continue Reading

Trending