Connect with us

NEWS

Ketua MK Suhartoyo: Kampus dan Mahkamah Konstitusi Punya Misi Sama Menjaga Negara Hukum

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegaskan pentingnya kontribusi kalangan akademisi dalam memperkuat peradilan konstitusi di Indonesia. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjaga akal sehat konstitusional melalui riset, pendidikan, dan pengembangan ilmu hukum.

Hal tersebut disampaikan Suhartoyo saat menerima penghargaan “Bhakti Justisia” dari Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta pada puncak peringatan Dies Natalis ke-46 UNISRI, Jumat (26/6/2026).

Dalam sambutannya, Suhartoyo menjelaskan bahwa kontribusi akademisi sangat dibutuhkan dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Salah satunya melalui keterangan ahli yang mampu menjembatani norma hukum dengan realitas sosial sehingga memperkaya argumentasi hukum para hakim konstitusi dalam memutus perkara.

“Keterangan ahli menjadi jembatan antara norma hukum dan realitas sosial sehingga memperkaya argumentasi hukum Mahkamah dalam memutus perkara,” ujarnya.

BACA JUGA  Pembangunan Summarecon Mall Makassar Capai Progres Signifikan, Segera Masuki Tahap Konstruksi Utama

Suhartoyo berharap perguruan tinggi terus memperkuat perannya sebagai penjaga akal sehat konstitusional, laboratorium kewargaan, sekaligus mitra strategis Mahkamah Konstitusi dalam mengembangkan ilmu hukum dan menyebarluaskan pemahaman mengenai putusan-putusan konstitusi.

“Mahkamah Konstitusi dan perguruan tinggi berada pada jalan pengabdian yang sama, menjaga agar Indonesia tetap menjadi negara hukum yang demokratis dan bermartabat. MK menjaga konstitusi melalui putusan. Kampus menjaga konstitusi melalui ilmu pengetahuan,” kata Suhartoyo, dikutip Minggu (28/6/2026).

Ia menambahkan, meskipun memiliki pendekatan yang berbeda, MK dan perguruan tinggi memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan konstitusi tetap menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan negara.

“MK berbicara melalui putusan. Kampus berbicara melalui riset, kritik, dan pendidikan. Bentuk dan jalan boleh berbeda, tetapi tujuannya sama, yakni memastikan kekuasaan tunduk kepada konstitusi dan konstitusi bekerja untuk manusia,” lanjutnya.

BACA JUGA  Benteng Kupa FC Menang pada Laga Perdana Liga Mulia Ramadhan 2025 Kota Makassar

Dalam kesempatan tersebut, Suhartoyo juga mengajak seluruh perguruan tinggi untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan Mahkamah Konstitusi, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan konstitusional di era digital.

Menurutnya, sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan konstitusi menjadi bagian penting dalam membangun budaya konstitusi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan nilai-nilai konstitusi tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penghargaan “Bhakti Justisia” yang diterima Suhartoyo menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam penguatan supremasi konstitusi, penegakan hukum, serta pengembangan demokrasi konstitusional di Indonesia.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending