Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Inovasi IPBAL Permudah Warga Luwu Timur, Bayi Baru Lahir Langsung Bawa Akta, KK, dan KIA

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur– Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat. Melalui program Ibu Pulang Bawa Akta Lahir (IPBAL), ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan kini dapat langsung membawa pulang dokumen kependudukan bayinya berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus mengurusnya kembali ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Program hasil kerja sama Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur dengan RS Lagaligo tersebut merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Pelaksanaan program kembali dilakukan di RS Lagaligo pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pencatatan Sipil (Capil) Dinas Dukcapil Luwu Timur, Rosmala Dewi, yang melakukan monitoring sekaligus menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warga penerima manfaat.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tinjau Korban Kebakaran di Angkona, Instruksikan Percepatan Bantuan Perbaikan Rumah

Salah satu penerima layanan, Nur Alda, warga Desa Lestari, Kecamatan Tomoni, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya program IPBAL. Didampingi suaminya, Pujiono, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas kemudahan yang diberikan.

“Sangat membantu sekali. Kita pulang langsung bawa akta lahir, KK, dan kartu KIA. Terima kasih banyak buat Pemerintah Luwu Timur. Dengan adanya program Ibu Pulang Bawa Akta Lahir sangat membantu sekali,” ungkap Nur Alda.

Sementara itu, Kepala Bidang Capil, Rosmala Dewi, menjelaskan bahwa IPBAL merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga yang baru dikaruniai buah hati.

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Hadiri Tudang Ade’ Peringatan HJL ke-758 dan HPRL ke-80

“IPBAL Capil diciptakan agar ibu tidak perlu kembali lagi mengurus dokumen. Semuanya sudah selesai saat mereka membawa pulang bayi dari fasilitas kesehatan,” jelas Rosmala.

Melalui layanan yang telah terintegrasi dengan fasilitas kesehatan, orang tua kini tidak perlu lagi bolak-balik mengurus administrasi kependudukan bayi yang baru lahir. Seluruh dokumen penting telah diproses dan diserahkan sebelum ibu dan bayi meninggalkan rumah sakit.

Inovasi IPBAL menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending