DISKOMINFO LUWU TIMUR
Musrenbangdes Tabarano Bahas Prioritas Pembangunan 2027 dan Usulan 2028
Kitasulsel–LUWUTIMUR — Pemerintah Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes/Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Musyawarah tersebut menjadi forum bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan program yang menjadi prioritas pembangunan desa, sekaligus menghimpun berbagai usulan yang membutuhkan dukungan pendanaan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Kepala Desa Tabarano, Rimal Manukkallo, mengatakan penyusunan RKPDes harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat. Menurutnya, setiap usulan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan skala prioritas desa.
“Musrenbangdes ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan mereka. Kita akan melihat dan menetapkan usulan berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa,” kata Rimal.
Untuk RKPDes 2027, musyawarah diarahkan untuk menetapkan program prioritas yang nantinya dapat dibiayai melalui Dana Desa maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara itu, melalui DU-RKPDes 2028, pemerintah desa menghimpun usulan kegiatan yang memiliki skala lebih besar dan membutuhkan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten maupun pemerintah pusat.
Rimal menegaskan, proses perencanaan pembangunan tidak boleh hanya menjadi kewenangan pemerintah desa. Aspirasi masyarakat menjadi bagian penting agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Kita ingin perencanaan ini betul-betul berasal dari kebutuhan masyarakat, bukan hanya dari pemerintah desa. Karena itu, keterlibatan warga sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Tabarano,” ujarnya.
Musrenbangdes juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, unsur perempuan hingga kelompok rentan. Pelibatan tersebut diharapkan membuat proses perencanaan lebih transparan, partisipatif dan akuntabel.
Hasil musyawarah selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes 2027 serta DU-RKPDes 2028. Dengan demikian, program pembangunan yang diusulkan dapat memiliki dasar kebutuhan masyarakat sekaligus peluang untuk mendapatkan dukungan anggaran sesuai kewenangan pemerintah desa, kabupaten maupun pusat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login