Tipikor
KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tiga Moge Disita
Kitasulsel–JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tersangka berinisial GH, yang disebut sebagai Gatot Heroe, juga terkait dengan penyitaan tiga unit motor gede atau moge oleh penyidik.
GH diketahui menjabat sebagai Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai di wilayah Kediri. Ia diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Usai menjalani pemeriksaan, GH langsung ditahan. Ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol saat keluar dari gedung lembaga antirasuah tersebut.
Penahanan dilakukan setelah KPK menetapkan GH sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap yang berkaitan dengan kegiatan importasi.
KPK Sita Tiga Motor Gede
Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga menyita tiga unit sepeda motor gede yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tiga kendaraan yang diamankan terdiri atas sejumlah merek ternama, yakni Triumph, Kawasaki, dan BMW.
“Disita dari Saudara GH dan pihak lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi, Rabu (26/8/2026).
KPK menduga kendaraan-kendaraan tersebut dibeli menggunakan dana yang disebut sebagai dana operasional. Dana itu diduga berasal dari kumpulan uang hasil pemberian atau suap dalam perkara yang sedang disidik.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, dana operasional tersebut digunakan terlebih dahulu untuk pembelian kendaraan sebelum nantinya diganti dari pemberian pihak-pihak tertentu.
“Dari pendalaman yang dilakukan oleh tim penyidik, itu hanya digunakan untuk sementara. Artinya, nanti diganti oleh pemberian-pemberian yang salah satunya dari pihak PT BR,” kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers.
KPK Terus Dalami Aliran Dana
Penyidik kini terus menelusuri aliran dana yang diduga digunakan dalam praktik tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga memberikan uang kepada oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KPK juga mendalami dugaan penggunaan dana hasil suap untuk pembelian aset dan kepentingan lainnya.
Penyitaan tiga moge tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan dan mengamankan barang bukti dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi.
Hingga kini, KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara dan status hukum pihak-pihak terkait masih menunggu hasil penyidikan KPK.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login