Sulsel Keren
“Nene Mallomo” Tokoh Legendaris Sidrap yang Mengajarkan Hukum Tak Kenal Anak maupun Cucu
KITASULSEL — SIDRAP – Bayangkan hidup di tanah Bugis ratusan tahun lalu, ketika belum ada gedung pengadilan, buku undang-undang modern, atau lembaga hukum seperti sekarang.
Namun di Sidenreng, ada seorang tokoh yang namanya terus dikenang karena satu prinsip sederhana: keadilan tidak boleh berubah hanya karena siapa yang sedang dihadapi.
Tokoh itu adalah Nene Mallomo, sosok yang dalam berbagai sumber budaya dan naskah Lontara dikaitkan dengan La Pagala dan dikenal sebagai salah satu cendekiawan penting dalam sejarah Sidenreng.
Namanya bahkan masih melekat kuat dalam identitas Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) hingga hari ini.
Bukan Sekadar Nama dalam Sejarah
Dalam catatan sejarah resmi Pemerintah Kabupaten Sidrap, Nene Mallomo disebut sebagai La Patiroi atau La Pagala, yang menjadi Addaowang Sidenreng dan memerintah sekitar 1605–1631.
Namun sejumlah kajian dan naskah budaya memberikan gambaran berbeda. Nene Mallomo juga dikenal sebagai cendekiawan, ahli adat dan hukum serta penasihat kerajaan pada masa La Patiroi.
Perbedaan penyebutan tersebut menunjukkan bahwa sejarah Nene Mallomo tidak hanya hidup dalam satu sumber.
Ada catatan kerajaan, Lontara, kajian akademik dan tradisi lisan yang berkembang dari generasi ke generasi.
Yang relatif konsisten adalah reputasinya sebagai sosok yang macca (cerdas), malempu (jujur), warani (berani) dan magetteng (teguh pada prinsip).
Petuah yang Lebih Tua dari Banyak Buku Hukum
Salah satu ajaran yang paling lekat dengan Nene Mallomo adalah:
“Ade’e Temmakiana’ Temmakiappo.”
Secara sederhana, petuah ini bermakna bahwa hukum atau adat tidak mengenal hubungan anak maupun cucu.
Dengan kata lain, aturan harus berlaku kepada siapa pun.
Prinsip inilah yang membuat nama Nene Mallomo tidak sekadar dikenang sebagai tokoh masa lalu, tetapi juga sebagai simbol keteguhan dan keadilan dalam budaya masyarakat Sidrap.
Menariknya, pemikiran tersebut tidak hanya diwariskan melalui cerita.
Jejaknya tersimpan dalam berbagai manuskrip Lontara, termasuk Lontara Pappaseng Nene Mallomo, Lontara Akkarungeng Sidenreng, Lontara Atoreng Toriolo dan sejumlah naskah lainnya.
Kisah Anak Sendiri yang Jadi Legenda
Ada satu cerita yang membuat nama Nene Mallomo semakin terkenal.
Dalam kisah yang diwariskan melalui tradisi dan manuskrip tertentu, seorang anak Nene Mallomo disebut mengambil sepotong kayu milik orang lain ketika hendak melaksanakan mappalili, ritual yang berkaitan dengan awal musim bercocok tanam.
Perbuatan itu kemudian diketahui Nene Mallomo.
Meski yang melakukan adalah anaknya sendiri, ia tetap memberikan hukuman.
Kisah tersebut kemudian diwariskan sebagai gambaran ekstrem mengenai prinsip keadilan Nene Mallomo: tidak ada perlakuan khusus hanya karena hubungan keluarga.
Karena berasal dari tradisi dan naskah yang memiliki sejumlah versi, cerita ini lebih tepat dibaca sebagai bagian dari warisan pappaseng dan narasi budaya Nene Mallomo, bukan sebagai satu-satunya bukti sejarah yang berdiri sendiri.
Dari Lontara, Pertanian hingga Tata Kehidupan
Warisan pemikiran Nene Mallomo ternyata jauh lebih luas daripada soal hukum.
Naskah-naskah yang dikaitkan dengannya juga memuat petuah mengenai kehidupan sosial, pemerintahan, pertanian, hubungan antarmanusia hingga nilai moral.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidrap bahkan pernah menelusuri manuskrip lama yang berkaitan dengan Nene Mallomo.
Salah satunya adalah Terdjemahan Lontarak La Towa, karya Andi Baoesat, yang telah ditransliterasi dari aksara Lontara dan menjadi bagian dari upaya penyelamatan naskah kuno.
Isi naskah tersebut disebut tidak hanya berkaitan dengan sejarah, tetapi juga memuat pengetahuan mengenai pertanian dan pesan-pesan penting bagi kehidupan masyarakat.
Ini menarik, sebab masyarakat Sidrap sejak lama dikenal memiliki hubungan kuat dengan sektor pertanian.
Artinya, Nene Mallomo tidak hanya dikenang sebagai figur yang berbicara tentang benar dan salah, tetapi juga sebagai bagian dari tradisi pengetahuan masyarakat agraris Bugis.
Ada Jejak Nene Mallomo dalam Sejarah Islam Sidrap
Nama Nene Mallomo juga muncul dalam sejarah awal perkembangan Islam di Sidenreng.
Salah satu peninggalan pentingnya adalah Masjid Tua Jerrae Allakuang, yang dibangun pada awal abad ke-17.
Sejumlah sumber budaya mengaitkan Nene Mallomo dengan lingkungan kerajaan pada masa awal Islamisasi Sidenreng dan pembangunan masjid tersebut.
Jejak ini memperlihatkan bagaimana kehidupan masyarakat saat itu mulai mengalami perubahan besar: adat, pemerintahan, agama dan pengetahuan berkembang dalam satu ruang yang saling berhubungan.
“Resopa” yang Masih Relevan Hari Ini
Ada satu lagi petuah Bugis yang sering dikaitkan dengan warisan nilai Nene Mallomo:
“Resopa Temmangingngi Namalomo Naletei Pammase Dewata.”
Maknanya kurang lebih, kerja keras yang tidak mengenal lelah akan membuka jalan datangnya berkah Tuhan.
Kalimat ini terasa sederhana, tetapi justru itulah kekuatannya.
Di tengah zaman yang serba cepat, pesan tersebut masih mudah ditemukan dalam kehidupan masyarakat Bugis: bahwa hasil tidak datang begitu saja, tetapi harus diperjuangkan dengan ketekunan.
Nene Mallomo Tak Hanya Hidup di Dalam Buku
Yang membuat kisah Nene Mallomo menarik adalah bagaimana namanya tidak berhenti di halaman Lontara.
Pada 2026, Festival Nene Mallomo kembali digelar di Sidrap dengan menghadirkan pertunjukan seni, permainan tradisional dan berbagai kegiatan budaya.
Di Makassar, pelajar juga pernah mementaskan drama tentang Nene Mallomo untuk memperkenalkan sejarah dan nilai budaya Sidrap kepada generasi muda.
Nama Nene Mallomo pun terus digunakan dalam berbagai institusi dan kegiatan di daerah tersebut.
Ini menunjukkan bahwa bagi masyarakat Sidrap, Nene Mallomo bukan sekadar tokoh yang hidup ratusan tahun lalu.
Ia telah berubah menjadi simbol identitas daerah.
Dari Lontara yang ditulis berabad-abad lalu hingga panggung seni yang dimainkan anak-anak sekolah hari ini, gagasan tentang kejujuran, keteguhan, kerja keras dan keadilan terus diwariskan.
Dan mungkin di situlah alasan mengapa nama Nene Mallomo masih terdengar hingga sekarang.
Zamannya telah berubah. Hukumnya telah berkembang. Tetapi satu pesan yang diwariskannya tetap terasa dekat: ketika aturan dibuat, jangan tanyakan siapa orangnya—tanyakan apakah ia benar atau salah.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login