Connect with us

Plh Sekda Lantik 185 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR—-Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, melantik 185 orang pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis (29/12/2022).

Para pejabat fungsional tersebut merupakan ASN lingkup Pemprov Sulsel dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Andi Aslam, jabatan fungsional adalah kehormatan tersendiri. Pasalnya, tidak semua bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi pejabat fungsional.

“Jabatan fungsional adalah kehormatan, tidak semua bisa mendapatkan jabatan fungsional,” kata Andi Aslam Patonangi dalam sambutannya.

Untuk itu, lanjut Andi Aslam, bagi yang baru-baru dilantik sebagai pejabat fungsional, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja dan tentunya masing-masing keahliannya.

“Jabatan fungsional adalah hak dan kewajiban dalam menjalankan keahlian dan sifat yang paling mandiri. Peningkatan kinerja PNS dan peningkatan ruang lingkup tempat bekerja,” jelas mantan Bupati Pinrang dua periode itu.

Tentunya, bagi seluruh pejabat fungsional akan diberikan ruang untuk berkreasi sesuai bidang keahlian masing-masing. Untuk itu, Andi Aslam mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang baru-baru dilantik sebagai pejabat fungsional.

“Akan diberikan ruang kepada seluruh pejabat fungsional yang baru-baru di lantik. Selamat atas pelantikan bapak ibu sekalian semoga menjadi nilai ibadah bagi bapak ibu sekalian,” tutupnya.

Hadir mendampingi pada acara pelantikan, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Tekad Kuat Gubernur SDK: Beban Rp384 Miliar di 2025, Pilih Jalan Tangguh ‘Tidak Mau Utang Lagi

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menyampaikan refleksi akhir pekan terkait tantangan fiskal yang dihadapi Pemprov Sulbar pada tahun anggaran 2025. Di tengah tekanan pembiayaan, Gubernur menegaskan komitmennya untuk tidak mengambil utang baru, meski ditawari opsi tersebut oleh pemerintah pusat.

“Sulbar sudah dua kali meminjam ke SMI. Cicilannya masih berat dan belum lunas. Saat saya minta dijadwal ulang, justru disarankan menambah utang. Saya tolak. Lebih baik kita bayar dan lunas dalam tiga tahun ke depan,” ujar Gubernur Suhardi Duka.

Beban fiskal yang harus ditanggung Sulbar pada tahun 2025 cukup signifikan. Berdasarkan data resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total beban mencapai Rp384 miliar, terdiri atas:

Komponen Beban Fiskal Sulbar 2025:

1. Pembayaran pokok pinjaman ke SMI: Rp99,4 miliar

2. Bunga pinjaman: Rp8,7 miliar

3. Penyesuaian Dana Transfer (DAK) yang ditarik pusat: Rp130,2 miliar

4. Pengurangan belanja karena asumsi retribusi daerah & SiLPA 2024 tidak tercapai: Rp145,7 miliar

“Terus dari mana kita bisa membangun? Main sulap? Hehe,” kelakar Gubernur Sulbar, menyiratkan bahwa situasi ini menuntut kecermatan tinggi dalam prioritas anggaran, bukan sekadar keajaiban instan.

Namun demikian, Gubernur Sulbar memastikan bahwa keterbatasan fiskal tidak menghambat arah pembangunan strategis. Pemprov Sulbar tetap memfokuskan anggaran pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Tahun ini, Pemprov Sulbar telah menyalurkan mobil amrol dan ekskavator ke tiga kabupaten untuk mendukung pengelolaan sampah.

“Sudah dua dekade sampah daerah diangkut, tapi pernahkah satu mobil sampah dikirim ke kabupaten? Tahun ini, kita bantu,” ungkap Gubernur.

Di samping itu, berbagai program keberpihakan seperti jaminan BPJS gratis, pengembangan peternakan, bantuan bibit pertanian, dan peningkatan infrastruktur dasar tetap berjalan sesuai visi misi pembangunan.

Refleksi ini mempertegas bahwa membangun daerah bukan semata soal besar kecilnya dana, melainkan keberanian memilih jalan yang bertanggung jawab secara fiskal dan jangka panjang. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel