Camat Ujung Tanah Membuka Musrenbang Tingkat Kelurahan Camba Berua
Kitasulsel, Makassar—Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said.S.IP.,M.Si didampingi Lurah Camba Berua Achmad Irianto. SE dan Ketua LPM Camba Berua dan Ketua Forum LPM. Kecamatan Ujung Tanah, membuka Kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan Camba Berua. Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Senin
09 Januari 2023
Dalam Sambutanya Camat Ibrahim Chaidar Said.S.IP .M.Si Mengatakan Bahwa usulan-usulan yang di buat saat pra Musrenbang, menjadi skala prioritas,Musrenbang itu adalah bagaimana persoalan-persoalan utama yang ada dikelurahan.

“Hal itu menjadi skala prioritas, karena kita memiliki sumber daya yang terbatas,” ujarnya.
Camat Ibrahim juga menambahkan bahwa hal hal yang disepakati akan di Bawa di Musrenbang tingkat Kecamatan, dan di bawa ke Musrenbang Tingkat Kota.“jadi adapun hal-hal yang nantinya akan disepakati dalam Musrembang ini maka akan dibawa ke Tingkat Kecamatan dan kami akan bawa akhirnya ke Musrenbang Tingkat Kota

Dalam Kegiatan ini, dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Makassar DAPIL II H. Rahmat Taqwa Qurais Ketua Komisi A. Bappeda Kota Makassar sebagai Narasumber Dinas PU, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Perusda Kota Makassar, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemud,.Ketua LPM Kelurahan Camba Berua dan RT/RW Kelurahan Camba Berua.(Andis)

Politics
Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Resmi Dilantik Jadi Pimpinan Komisi III

kitasulsel–JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah ke Komisi I lalu dinonaktifkan.
Pelantikan Rusdi digelar dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4/9) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” Tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

“Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun,” ujar Dasco.
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login