Connect with us

Hadir di F8 Makassar, Bapenda Gandeng BI Permudah Pembayaran PBB

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali berpartisipasi pada gelaran acara tahunan kota Makassar yakni Makassar Internasional Eight Festival atau Makassar F8.

Ada yang berbeda dalam keikutsertaannya kali ini ia menggandeng Bank Indonesia (BI) Sulsel untuk lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajaknya. Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sekretaris Bapenda Makassar, Fuad Arfandi mengatakan layanan pembayaran pajak tersedia di loket Bapenda.

Pembayaran pun dilakukan secara digital atau non tunai.

“Seperti tahun lalu kami hadir di Makassar F8 dan kali ini kolaborasi kami menggandeng Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Fuad menjelaskan hadirnya Bapenda ini tak semata-mata untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak saja namun juga untuk memberikan edukasi pembayaran pajak menggunakan aplikasi Pakinta yang dapat diunduh melalui play store.

“Di F8 Makassar ini kami juga memberikan edukasi, mungkin ada yang belum paham betul bagaimana menggunakan aplikasi Pakinta, kami menyediakan juga alatnya, dan langsung dipandu oleh tim kami,” bebernya.

Di booth ini juga para pengunjung wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB akan mendapatkan doorprize berupa minyak goreng

“Jadi kalau pengunjung bayar pbb lewat aplikasi pakinta akan mendapatkan hadiah minyak goreng, yang mana minyak goreng ini merupakan sponsor dari BI,” tuturnya.

Menurutnya, BI Cabang Sulsel sangat antusias dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan ekosistem digital non tunai.

Untuk target transaksinya sendiri, Fuad mengungkapkan tidak muluk-muluk.

“Target kami tak muluk-muluk semoga bisa melebihi tahun lalu. Hari pertama sendiri kita sudah mencapai 80 juta,” tandasnya.

Ia pun berharap dibukanya booth pembayaran pbb merupakan salah satu upaya untuk mencapai target PAD kota Makassar yakni Rp 2 triliun. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.