Connect with us

Polda Sulsel Amankan 847 Tersangka, Selama Operasi Pekat Lipu

Published

on

Kitasulsel–Makassar Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2024 Satgas Polda Sulsel Tanggal 8 sampai 27 Juli resmi berakhir. Selama 20 hari pelaksanaan operasi tersebut Polda Sulsel dan jajarannya berhasil menangkap ratusan penjahat atau pelaku kriminal.

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto. Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti serta PJU lainnya, rilis hasil Operasi Pekat Lipu 2024, bertempat di, Lapangan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 16 Kota Makassar, Selasa (30/07/2024).

Sebanyak 847 orang ditangkap pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) selama Operasi Pekat Lipu 2024 Para pelaku kriminal atau penyakit masyarakat.” ungkap Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri.

Adapun tindak pidana yang dilakukan adalah pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), judi, prostitusi, miras dan lain sebagainya.

“Operasi Pekat Lipu 2024 ini berhasil mengungkap 568 kasus. Angka itu juga meningkat 166,67 persen jika dibandingkan tahun lalu yang hanya menangani 213 perkara,” jelasnya.

Adapun Rincian 115 target operasi Pekat Lipu 2024 itu adalah 115 tersangka itu terlibat berbagai jenis kasus dengan rincian, kasus miras 194 kasus, pencurian biasa 76 kasus, kepemilikan sajam 38 kasus, perjudian 45 kasus, penganiayaan 39 kasus, penganiayaan berat 2 kasus dan premanisme 39 kasus.

Selain itu ada pula prostitusi 26 kasus, Curas 6 kasus, Curat 20 kasus, Curanmor 17 kasus, pengeroyokan 13 kasus, penadah 6 kasus, pencabulan serta persetubuhan anak masing-masing 2 kasus, pornografi 3 kasus, KDRT 2 kasus dan pengancaman, pengrusakan, pemerkosaan serta TPPO masing-masing 1 kasus.

Wakapolda Sulsel juga menyoroti pelaku yang diamankan, yang terdapat anak dibawah umur sebanyak 63 orang dan 33 diantaranya pelajar.Ia meminta para orang tua dan guru agar pro aktif membina dan menjaga anak-anak mereka. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Sidrap Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Dasar Pramuka Tingkat Sulsel 2025

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Kabupaten Sidenreng Rappang ditunjuk menjadi tuan rumah Kursus Pelatih Dasar (KPD) Tingkat Sulawesi Selatan Tahun 2025. Persiapan kegiatan itu dibahas dalam audiensi Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sidrap bersama Bupati H. Syaharuddin Alrif, Selasa (4/11/2025).

Audiensi berlangsung di ruang kerja bupati, lantai III Kantor Bupati Sidrap, dan dihadiri Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sidrap H. Muhammad Rohady Ramadhan, bersama sejumlah pengurus dan perwakilan Pramuka Sidrap lainnya.

Pertemuan tersebut membahas maksud dan tujuan kegiatan KPD serta dukungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang di bawah kepemimpinan bupati selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Sidrap.

Bupati H. Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan semangat Gerakan Pramuka Sidrap dalam menjadi tuan rumah pelaksanaan KPD tingkat provinsi tersebut.

“Saya mengajak seluruh kakak-kakak Pramuka se-Sulawesi Selatan untuk hadir dan mengikuti Kursus Pelatih Dasar yang, Insya Allah, akan dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 23 November 2025 di Rest Area Datae, jalur poros Parepare–Pangkajene, Sidrap,” ujar bupati.

Bupati menambahkan, kegiatan tersebut akan menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas para pelatih Pramuka di tingkat provinsi sekaligus memperkenalkan potensi dan keindahan alam Kabupaten Sidrap.

“Sidrap memiliki pemandangan yang indah, ada gunung, kincir angin, dan perkebunan jagung yang menjadi ciri khas daerah ini. Kami siap menyambut kehadiran para peserta KPD dari seluruh Sulawesi Selatan. Kami tunggu di Sidrap,” tambahnya dengan semangat.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung kegiatan kepemudaan dan kepramukaan sebagai sarana pembentukan karakter, disiplin, dan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel