Connect with us

PDAM Makassar

Dinas PU Akan Lakukan Pekerjaan, PDAM Makassar Akan Relokasi Pipa di Tamalanrea

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sehubungan adanya pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum oleh Balai Besar Jalan Nasional, maka Perumda Air Minum Kota Makassar akan melakukan relokasi pipa PVC 400mm yang berlokasi di Tamalanrea.

Dalam keterangannya, Kabag Humas PDAM Makassar, Idris Tahir mengatakan rencana pengerjaan akan dilakukan hari Sabtu (10/09/2024) pukul 10.00 Wita, dengan estimasi waktu pengerjaan selama 6 jam.

Akibat pengerjaan ini, Idris Tahir menjelaskan ada sekitar kurang lebih 15 daerah yang mengalami dampak, diantaranya KODAM, Komp Citra Tello, Putri Kencana, Hamzy, BTN Antara, BTN Asal Mula, Perintis Kemerdekaan VI-VII, RS Wahidin, LINUD 700, Perdos Tamalanrea, Kantor Gubernur, AAS Building, BTP, Mall Nipah dan NTI.

Tak lupa, ia juga mengungkapkan bahwa selama proses pengerjaan berlangsung debit air akan berkurang.

BACA JUGA  Satu Abad PDAM, Danny Pomanto Tekankan Pelayanan, Antisipasi Kekeringan dan Peran Sosial

“Maka dari itu, kami dari PDAM Makassar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelanggan yang terkena dampak. Dan kami menyarankan agar pelanggan menampung air sebelum waktu pengerjaan dimulai,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PDAM Makassar

Tingkatkan Pelayanan,PDAM Maksimalkan Pendapatan Dari Pelanggan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Selain terus meningkatkan kualitas pelayanan, Perumda Air Minum Kota Makassar juga memaksimalkan pendapatan dari pelanggannya.

Salah satu usaha yang dilakukan adalah seluruh Direksi bersama pejabat struktural dan staf bagian yang terbagi ke wilayah pelayanan melakukan penagihan serentak pada hari kamis/21 November 2024 kepada pelanggan yang telah menunggak pembayaran 2 bulan ke atas dan secara SOP sudah bisa dilakukan pemutusan langganan.

Beni Iskandar, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar mengatakan bahwa upaya ini ditempuh sebagai langkah untuk mengingatkan pelanggan untuk melakukan pembayaran air rutin setiap bulan karena terkadang saat penagihan rutin ada kendala yang dihadapi oleh tim di lapangan.
“Kendala yang dialami saat penagihan itu agak berat karena terkadang tim menjumpai pelanggan yang menghindar atau rumah sering terkunci, inipun sekaligus menjadi sosialisasi seperti yang disampaikan melalui media sosial yaitu batas waktu pembayaran yaitu maksimal tanggal 20 setiap bulannya”, ujar Beni.

BACA JUGA  Harap Tampung Air, PDAM Makassar: Kamis 29 Agustus Giat Pengurasan Kolam Treatment IPA 3 Antang

Selain hal tersebut, Direktur Umum dan Pelayanan, Indira Mulyasari yang memimpin penagihan di Wilayah Pelayanan IV menambahkan jika penagihan dilakukan juga untuk mempermudah pelanggan yang terkadang kurang memiliki waktu luang untuk melakukan pembayaran secara langsung.
“Kadang juga ada pelanggan yang kurang waktu untuk melakukan pembayaran, karena jika sudah ada tunggakan maka mereka harus melakukan pembayaran di kantor wilayah terdekat, jadi hal ini kita tempuh untuk membantu mereka”, ucap Indira.

Selain penagihan, memang ada beberapa program yang menjadi fokus buat tim di wilayah seperti pemakaian nol, meteran bermasalah. Hal itu juga menjadi penekanan bagi seluruh wilayah pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar.

BACA JUGA  Sumber Air Baku PDAM Makassar Belum Normal Meski Hujan Turun di Maros
Continue Reading

Trending