Connect with us

Daerah

Pj. Bupati Andi Bataralifu Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Wajo Periode 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–WAJO Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Wajo periode 2024-2029. Pelantikan 40 anggota DPRD Wajo ini melalui rapat Paripurna DPRD Wajo di Gedung Utama lantai II, Senin (2/9/2024).

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Sekda Wajo, Forkopimda, kepala OPD Pemda Wajo, serta sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk mantan bupati dan wakil bupati Wajo, mantan anggota DPRD, para ketua partai, camat, lurah, dan kepala desa.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Salinan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang pengangkatan anggota DPRD Wajo oleh Sekretaris DPRD Wajo, Saenal Hayat.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan kemudian dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wajo, Dr. Ilham, SH., MH.

BACA JUGA  Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pj. Bupati Wajo Harap KPK Terus berikan Bimbingan, Supervisi dan Monitoring

Ketua DPRD Wajo periode 2019-2024, Andi Alauddin Palaguna, secara simbolis menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada pimpinan sementara, Firmansyah Perkesi dan Andi Merly Iswita, yang akan mengemban tugas hingga terbentuknya pimpinan definitif.

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilantik pada hari ini.

Andi Bataralifu mengungkapkan, bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: 1) Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); 2) Fungsi Penyusunan Anggaran; dan 3) Fungsi Pengawasan.

Fungsi Pembentukan Perda, kata dia, merupakan pembentukan produk peraturan daerah bersama-sama dengan kepala daerah.

BACA JUGA  Pasca Bencana, Wajo Terima Dana Hibah dari BNPB

“Hal yang perlu senantiasa dipahami oleh para anggota DPRD bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang- undangan,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pasca Bencana, Wajo Terima Dana Hibah dari BNPB

Published

on

Kitasulsel–WAJO Pemerintah Kabupaten Wajo menerima bantuan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2024 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.

Penyerahan Dana hibah tersebut, secara simbolis diserahkan langsung oleh Menteri koordinator PMK Pratikno dan Kepala BNPB Letjen Suharyanto kepada Pj. Bupati Wajo yang diwakil oleh Sekretaris Daerah Ir. Armayani berlangsung di Graha BNPB pada Selasa, 12 November 2024.

Bantuan dana hibah sebesar 13 Milyar lebih dialokasikan untuk pembangunan jalan beton pada 2 ruas jalan yakni ruas Kaluku-simpellu kecamatan Pitumpanua dan ruas Menge-Bendoro Kecamatan Belawa. Keduanya merupakan ruas jalan yang terdampak akibat terjadinya bencana banjir beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA  Pasca Bencana, Wajo Terima Dana Hibah dari BNPB

Terdapat 68 daerah propinsi dan Kabupaten/kota seluruh Indonesia yang mendapatkan bantuan dana hibah Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas PUPR Drs. Andi Pameneri dan Kalaksa BPBD Dr. Syamsul Bahri.(*)

Continue Reading

Trending