Provinsi Sulawesi Selatan
Hadiri Peringatan Harganas, Sekda Sulsel Jufri Rahman Ajak Kolaborasi Atasi Stunting
Kirasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mewakili Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXXI Tingkat Provinsi Sulsel, yang dipusatkan di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros, Senin, 2 September 2024.
Peringatan Harganas tahun ini mengusung tema Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas.
Dalam sambutannnya, Jufri Rahman menaruh perhatian besar terhadap tingginya angka stunting di Sulsel. Iapun mengajak semua stakeholder terkait untuk berkolaborasi menurunkan angka stunting.
Sesuai Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, angka prevelensi stunting di Sulsel masih berada di angka yang cukup tinggi, yaitu sebesar 27.4 persen, mengalami kenaikan dari tahun 2023 sebesar 0.02 persen.
Angka ini masih diatas rata-rata nasional sebesar 21,5 persen. Sesuai amanat Presiden, target yang harus dicapai di tahun 2024 sebesar 14 persen.
“Sehingga, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh komponen terkait serta dukungan masyarakat itu sendiri,” jelas Jufri Rahman.
Lebih jauh Jufri Rahman menyampaikan, peringatan hari keluarga bukan sekedar seremonial, tetapi diharapkan menjadi momentum bagi para keluarga Indonesia betapa pentingnya membangun sebuah bangsa yang besar yang bersumber dari kekuatan keluarga.
Untuk itu, diperlukan sinegritas untuk memperkuat program pemerintah melalui program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Menurut Jufri Rahman, dalam upaya peningkatan pembangunan nasional, keluarga merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan.
Kekuatan pembangunan nasional berakar pada keluarga, dalam menyiapkan generasi bangsa yang berkualitas generasi yang berdaya saing di masa yang akan datang.
“Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya pembentukan dan pengembangan karakter manusia Indonesia.
Cita-cita untuk mewujudkan bangsa yang berbudaya dan berkarakter dapat dilakukan melalui pendidikan, pengasuhan, pembiasaan dan keteladanan dalam keluarga,” kata Jufri Rahman yang membacakan sambutan dari Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Hal ini, kata Jufri, dapat diwujudkan melalui antara lain program pembangunan keluarga dengan membudayakan 8 fungsi keluarga sebagai upaya penanaman nilai-nilai moral dan karakter yang bermartabat.
Namun demikian, pembangunan keluarga saat ini menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah masalah stunting.
Tentunya tidak mengherankan jika hal ini menjadi prioritas pemerintah, sebab stunting memiliki hubungan kausalitas yang erat dengan kualitas sumber daya manusia dimasa depan.
Ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, jajaran pemerintah dan pihak swasta secara bersama-sama, bahu membahu menyukseskan Program Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Karena, suksesnya program Bangga Kencana adalah kesuksesan kita semua yang akan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di Sulsel.
Hadir langsung dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Shodiqin, Bupati Maros Chaidir Syam, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Pj Bupati Bantaeng Andi Abu Bakar, Sekda Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi, Kadis DP3A Dalduk KB Sulsel Andi Mirna, dan Perwakilan Dinas DP3A Dalduk KB Kabupaten Kota se Sulsel. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.
Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login