Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Hadiri Peringatan Harganas, Sekda Sulsel Jufri Rahman Ajak Kolaborasi Atasi Stunting

Published

on

Kirasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mewakili Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXXI Tingkat Provinsi Sulsel, yang dipusatkan di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros, Senin, 2 September 2024.

Peringatan Harganas tahun ini mengusung tema Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas.

Dalam sambutannnya, Jufri Rahman menaruh perhatian besar terhadap tingginya angka stunting di Sulsel. Iapun mengajak semua stakeholder terkait untuk berkolaborasi menurunkan angka stunting.

Sesuai Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, angka prevelensi stunting di Sulsel masih berada di angka yang cukup tinggi, yaitu sebesar 27.4 persen, mengalami kenaikan dari tahun 2023 sebesar 0.02 persen.

Angka ini masih diatas rata-rata nasional sebesar 21,5 persen. Sesuai amanat Presiden, target yang harus dicapai di tahun 2024 sebesar 14 persen.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Dukung Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Data, Mewujudkan Ekonomi Biru Berkelanjutan dan Berkeadilan

“Sehingga, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh komponen terkait serta dukungan masyarakat itu sendiri,” jelas Jufri Rahman.

Lebih jauh Jufri Rahman menyampaikan, peringatan hari keluarga bukan sekedar seremonial, tetapi diharapkan menjadi momentum bagi para keluarga Indonesia betapa pentingnya membangun sebuah bangsa yang besar yang bersumber dari kekuatan keluarga.

Untuk itu, diperlukan sinegritas untuk memperkuat program pemerintah melalui program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Menurut Jufri Rahman, dalam upaya peningkatan pembangunan nasional, keluarga merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan.

Kekuatan pembangunan nasional berakar pada keluarga, dalam menyiapkan generasi bangsa yang berkualitas generasi yang berdaya saing di masa yang akan datang.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Target Sulsel Masuk 5 Besar Nasional Swasembada Pangan

“Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya pembentukan dan pengembangan karakter manusia Indonesia.

Cita-cita untuk mewujudkan bangsa yang berbudaya dan berkarakter dapat dilakukan melalui pendidikan, pengasuhan, pembiasaan dan keteladanan dalam keluarga,” kata Jufri Rahman yang membacakan sambutan dari Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Hal ini, kata Jufri, dapat diwujudkan melalui antara lain program pembangunan keluarga dengan membudayakan 8 fungsi keluarga sebagai upaya penanaman nilai-nilai moral dan karakter yang bermartabat.

Namun demikian, pembangunan keluarga saat ini menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah masalah stunting.

Tentunya tidak mengherankan jika hal ini menjadi prioritas pemerintah, sebab stunting memiliki hubungan kausalitas yang erat dengan kualitas sumber daya manusia dimasa depan.

BACA JUGA  Dinas Dukcapil Se-Sulawesi Selatan Tetap Melayani pada Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2025

Ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, jajaran pemerintah dan pihak swasta secara bersama-sama, bahu membahu menyukseskan Program Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Karena, suksesnya program Bangga Kencana adalah kesuksesan kita semua yang akan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di Sulsel.

Hadir langsung dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Shodiqin, Bupati Maros Chaidir Syam, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Pj Bupati Bantaeng Andi Abu Bakar, Sekda Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi, Kadis DP3A Dalduk KB Sulsel Andi Mirna, dan Perwakilan Dinas DP3A Dalduk KB Kabupaten Kota se Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Jangan Lewatkan, Pemprov Sulsel Bakal Gelar Korpri Run

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Fun Futsal Bersama Pj Gubernur, Jurnalis Sulsel: Prof Zudan Luar Biasa, Terima Kasih

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun di Paripurna DPRD Sulsel

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel