Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Launching Aplikasi SIPANDA: Mempermudah Akses Layanan Perpustakaan Ibu dan Anak di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perpustakaan Ibu dan Anak (SIPANDA) dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Edukasi Layanan Perpustakaan Ibu dan Anak yang terletak di Jalan Lanto Dg.Pasewang No.1 Kota Makassar.

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengunjung, terutama dari kalangan PAUD, TK, dan SD, dalam mengakses layanan perpustakaan secara lebih efisien dan modern.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Dinas yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bapak Dr. Asriady Sulaiman, S.IP., M.Si., yang juga berperan sebagai mentor dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).

Dalam sambutannya, Bapak Asriady mengungkapkan harapannya agar aplikasi SIPANDA dapat menjadi terobosan yang memperkuat layanan perpustakaan ibu dan anak serta meningkatkan minat baca masyarakat, khususnya di Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan umumnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Hilirisasi Komoditas Prioritas dan Penandatanganan MoU Komitmen Kesanggupan Pemenuhan Data Calon Petani Calon Lokasi

Reformer sekaligus Kepala UPT.Perpustakaan, Bapak Kaharullah, SE., MM., menjelaskan bahwa SIPANDA memungkinkan pengunjung untuk mendaftar secara online dalam kelompok hingga 50 orang per hari dari Senin hingga Jumat.

Pengunjung juga dapat melihat jadwal kunjungan yang telah ditentukan, mengakses berita terkait Perpustakaan Ibu dan Anak, serta menyampaikan kritik dan saran demi peningkatan kualitas layanan perpustakaan.

Infromasi tambahan bahwa Perpustakaan Ibu dan Anak dibuka secara umum mulai hari senin sampai Hari Ahad, ujarnya.

Acara launching ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan para Kepala Sekolah PAUD, TK, dan SD se-Kota Makassar yang turut memberikan dukungan penuh terhadap program ini.

Kehadiran sponsor dari PLAY N LEARN serta Lembaga Ibu dan Anak (LEMINA) sebagai stakeholder eksternal turut memperkuat komitmen bersama dalam mendukung aplikasi SIPANDA.

BACA JUGA  Banjir dan Longsor, Gubernur Sulsel Turunkan Tim BPBD ke Lapangan

Setelah sambutan dari reformer dan Sekretaris Dinas Perpustakaan, acara dilanjutkan dengan pemutaran video penggunaan aplikasi SIPANDA yang memberikan gambaran praktis tentang cara menggunakannya.

Acara ini kemudian diakhiri dengan pemberian plakat penghargaan kepada para pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan aplikasi SIPANDA, serta kunjungan langsung ke layanan Perpustakaan Ibu dan Anak.

Dengan hadirnya aplikasi SIPANDA, diharapkan layanan perpustakaan bagi ibu dan anak dapat semakin optimal, serta mendorong peningkatan literasi dan kegemaran membaca masyarakat di Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Hilirisasi Komoditas Prioritas dan Penandatanganan MoU Komitmen Kesanggupan Pemenuhan Data Calon Petani Calon Lokasi

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Siapkan Ambulans dan Tim Medis di Posko Operasi Ketupat 2026

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Perjuangkan Pemerataan Pembangunan, Gubernur Sulsel Sampaikan Aspirasi Daerah ke Menkeu

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending