Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Alokasikan Rp5 Miliar Subsidi Penerbangan Kepulauan Selayar

Published

on

Kitasulsel–SELAYAR Rute penerbangan Makassar – Kepulauan Selayar dan sebaliknya akan kembali beroperasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan memberikan subsidi sebesar Rp5 miliar.

“Kami berikan Rp5 miliar subsidi penerbangan. Tolong Dinas Perhubungan Sulsel dibantu untuk bantuan keuangan khusus,” kata Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, pada Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Tingkat Provinsi Sulsel, yang dilaksanakan di Lapangan Pemuda Benteng, Sabtu malam, 14 September 2024.

Kabar gembira yang disampaikan Prof Zudan tersebut langsung disambut dengan tepuk tangan yang meriah dari peserta Harkopnas dan warga Kepulauan Selayar yang memadati Lapangan Pemuda Benteng.

Diketahui, akses menuju Kabupaten Kepulauan Selayar bisa ditempuh melalui jalur laut, Pelabuhan Bira – Pamatata. Sedangkan penerbangan melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin – Bandara Aroeppala saat ini tidak beroperasi.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel dan Dua Rektor Naik Haji atas Undangan Raja Salman

“Semoga dengan subsidi penerbangan ini, pariwisata Kepulauan Selayar makin maju,” harapnya.

Prof Zudan mengaku, Kabupaten Kepulauan Selayar adalah daerah yang ingin dia kunjungi sejak sembilan tahun lalu. Namun, baru tercapai saat ini, dalam rangka menghadiri peringatan Harkopnas Tingkat Provinsi Sulsel.

“Selayar ini sangat indah, pemandangannya bagus, masyarakatnya ramah-ramah,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Hadiri Forum Nasional, Dorong Percepatan Transformasi Pemerintahan Digital

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Forum Diskusi Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (6/5/2026).

Forum tersebut bertujuan memperkuat substansi penyusunan regulasi terkait pemerintahan digital guna mendukung arah pembangunan nasional, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Rancangan Peraturan Presiden ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah mempercepat integrasi layanan publik berbasis data dan teknologi, sekaligus memperkuat transformasi birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan responsif.

BACA JUGA  Lima Daerah di Sulsel akan Dipimpin oleh Pjs Saat Kampanye Pilkada 2024, Prof Zudan Apresiasi Kepala Daerah yang Cuti Panjang

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari sejumlah provinsi seperti Jawa Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Maluku Utara, serta pemerintah kabupaten/kota dari berbagai daerah.

Dalam keterangannya, Jufri Rahman menilai forum ini sebagai ruang strategis untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah dalam penyempurnaan kebijakan.

“Transformasi menuju pemerintahan digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi kinerja pemerintah digital terhadap 640 instansi pusat dan daerah pada 2026 menjadi bagian dari agenda besar transformasi digital nasional, termasuk integrasi data lintas sektor.

Menurutnya, pemerintah daerah memegang peran penting sebagai ujung tombak implementasi layanan digital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan orkestrasi yang kuat agar kebijakan pusat dan daerah berjalan selaras.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Hadiri Perayaan Imlek 2026, Tegaskan Harmoni dan Toleransi di Makassar

“Perjalanan menuju pemerintahan digital yang utuh masih menghadapi berbagai tantangan, baik teknis maupun tata kelola, termasuk perlindungan data pribadi dan kebutuhan regulasi yang adaptif,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulsel, Sultan Rakib, menyebut bahwa Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah provinsi serta 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sebelum regulasi ini ditetapkan.

Ia berharap forum diskusi publik ini dapat memperkaya masukan bagi pemerintah pusat dalam menyempurnakan kebijakan transformasi digital, khususnya dalam penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional.

Forum ini turut dihadiri Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, Asisten Deputi Perumusan Strategi dan Kebijakan Transformasi Digital Agi Agung Galuh Purwa, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Chairul Akbar Hutasuhut dari Badan Siber dan Sandi Negara, serta perwakilan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA  32 Peserta Ikuti Wawancara Pansel Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Barru 2025

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinkronisasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat transformasi digital, sehingga mampu menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending