Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kalla Group Sepakati Kerja Sama Revitalisasi Taman Hasanuddin

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama perusahaan Kalla Group menyepakati kerja sama Revitalisasi Taman Hasanuddin.

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengapresiasi kolaborasi ini lantaran memberikan dampak positif bagi Kota Makassar.

Inilah sejak lama harus dilakukan. Saya bersyukur dan berterimakasih ini bentuk sebuah tanggung jawab sosial,” kata Danny Pomanto usai melakukan penandatanganan kerja sama di kediamannya, Jl Amirullah, Senin, (23/9/2024).

Olehnya, dia menuturkan kontribusi perusahaan ini diharapkan dapat membawa kemaslahatan bagi banyak orang.

“Secara akhirat ini amal jariyah,” pungkasnya.

Selanjutnya, dia berharap perusahaan lainnya dapat mengikuti jejak Kalla Group ini.

“Saya percaya dan menanti perusahaan lainnya mengikuti Kalla Group,” harapnya.

BACA JUGA  Menteri Kebudayaan Fadli Zon Apresiasi Danny Pomanto Hidupkan Kapal Pinisi di Pantai Losari, Perkenalkan Warisan Budaya Dunia

Sementara itu, Direktur Strategic Manajemen dan Digitalisasi Kalla Group, Zumadi mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah terima kasih Pemkot Makassar yang memberikan banyak bantuan,” ungkapnya.

Memang, sebut dia, awalnya hanya untuk CSR. Hanya saja jika CSR berlangsung hanya satu kali.

Alhasil, mereka kemudian berdiskusi dengan Pemkot Makassar agar itu berkelanjutan.

“Akhirnya kami bikin suatu pola agar ini bisa berkelanjutan. Alhamdulillah respon sangat baik dari Pemkot Makassar untuk menjalankan program ini,” ucapnya.

Langkah berikutnya, pihaknya akan membuat sampel terlebih dahulu Di Taman Hasanuddin tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Safari Ramadan di Masjid Amirul Mu’minin

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Hadiri Munas VII APEKSI 2025, Dorong Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan Antar Kota

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Menteri Kebudayaan Fadli Zon Apresiasi Danny Pomanto Hidupkan Kapal Pinisi di Pantai Losari, Perkenalkan Warisan Budaya Dunia

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel