Provinsi Sulawesi Selatan
Sulsel Terdepan dalam Inovasi Pertanian, Pj Gubernur Prof Zudan Luncurkan SEJATI dan SI SEBAR
Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh melaunching Sistem Evaluasi Alsintan Berbasis Teknologi (SEJATI) dan Sistem Informasi Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura (SI SEBAR) pada Apel Siaga Menghadapi Musim Tanam 2024/2025 untuk Oktober-Maret di Sulawesi Selatan, di Instalasi Kebun Benih Hortikultura Sudiang, Selasa, 25 September 2024.
Dua aplikasi ini dihadirkan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan menjadi solusi terhadap masalah yang ada. Sebelumnya, proses monitoring serta pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dilakukan secara manual, dimana para kelompok tani di kabupaten dan kota di Sulsel harus langsung datang membawa pengajuannya.
Hal lainnya, sulitnya para kelompok tani dan stakeholder dalam mengakses informasi terkait Alsintan. Posisi dan keberadaan alsintan sulit dilacak, sehingga menghambat efisiensi penggunaannya.
Selain itu, tidak ada platform untuk menyampaikan keluhan, saran, atau masukan terkait pemanfaatan alsintan, membuat proses evaluasi dan perbaikan menjadi lambat dan tidak optimal.
Persoalan lainnya di UPT Balai Sertifikasi Mutu Benih, proses permohonan sertifikasi benih tanaman, para produsen benih harus mengirimkan permohonan secara konvensional juga menyebabkan hambatan waktu dan biaya pengiriman yang tidak efisien.
Mereka juga kesulitan untuk melacak status permohonan mereka. Dan para pemohon harus datang langsung ke kantor UPT untuk mencetak berkas verifikasi, hal ini menghabiskan waktu dan tenaga yang berharga.
Dua hal ini yang menjadi dasar bagi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Mario Mega dan Kepala Bidang Serta Kepala UPT Sertifikasi Mutu Benih Syamsibar menghadirikan inovasi. Aplikasi dapat diakses di alamat sejati.sulselprov.go.id dan sisebar.sulselprov.go.id
“Bahwa aplikasi SEJATI merupakan jawaban dari persoalan distribusi dan optimalisasi bantuan Alsintan selama ini, khususnya dalam mengintegrasikan berbagai sumber bantuan pengadaannya baik itu APBN dan APBD, termasuk solusi bagi layanan usulan kebutuhan Alsintan secara digital,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jauzi
“Sedangkan, aplikasi SISEBAR memberi manfaat untuk percepatan layanan sertifikasi benih, sehingga kebutuhan masyarakat akan benih-benih bermutu dapat terpenuhi tepat waktu,” tambahnya.
SEJATI adalah platform digital yang dirancang untuk memodernisasi cara kita memantau dan mengevaluasi penggunaan alsintan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan teknologi ini, pengumpulan data menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan, memungkinkan kita untuk mengambil keputusan yang lebih tepat dan efektif.
Sistem ini memberikan manfaat yang signifikan bagi semua pihak. Untuk Unit Kerja dapat memantau kinerja alsintan secara real-time, menghemat waktu, dan mengurangi potensi kesalahan.
Bagi Pemerintah Provinsi dapat menunjukkan komitmen dalam mendukung digitalisasi pertanian, meningkatkan transparansi, dan memimpin transformasi digital di sektor ini. Untuk para stakeholder, termasuk penyedia jasa Alsintan, petani, dan mitra lainnya, dapat mengakses informasi yang lebih akurat dan terpercaya, mendorong kolaborasi yang lebih baik. Sehingga setiap proses menjadi lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, inovasi SI SEBAR, setelah penerapan di UPT. Balai Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, manfaat yang signifikan dirasakan terutama oleh produsen benih dalam proses permohonan sertifikasi benih tanaman.
Pengajuan permohonan dapat dilakukan secara langsung melalui SI-SEBAR tanpa hambatan waktu dan biaya pengiriman. Produsen benih juga dapat melacak status permohonan mereka, meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh UPT. BSMBTPH menjadi lebih transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Para pemohon dapat mencetak berkas verifikasi langsung di daerah mereka tanpa harus datang ke kantor UPT Balai Sertifikasi, menghemat waktu dan tenaga yang berharga.
Transformasi ini tidak hanya memperbaiki proses, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih maju dan efisien dalam dunia pertanian. Dengan adanya sistem ini, produsen benih dan pemohon dapat merasakan dampak positif secara langsung.
Sehingga, bersama dua inovasi ini Sulsel bertransformasi secara digital sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.
Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login