Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Kebutuhan Industri Besar, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Lintas Stakeholder Kembangkan Potensi Garam di Sulsel

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyebut kebutuhan industri akan garam cukup besar. Karena itu, ia mengajak lintas stakeholder untuk mengembangkan potensi garam di Sulsel. Hal ini sekaligus akan meningkatkan kesejahteraan para petani garam.

Prof Zudan mengajak untuk mendukung dari sektor produksi, teknologi, maupun distribusi dari petani ke pabrik-pabrik.

“Kita harus memperkuat petani garam karena kebutuhan industri yang besar, begitu juga kebutuhan rumah tangga. Membantu penyaluran dari petani ke industri, juga kepada masyarakat. Koperasi dan BUMDes diperkuat,” kata Prof Zudan saat berkunjung ke Kabupaten Pangkep, Kamis, 26 September 2024.

Menurut Prof Zudan, untuk menyejahterakan para petani garam, baik di Kabupaten Pangkep, Jeneponto, Luwu, dan sejumlah daerah lain di Sulsel, semua pihak harus berkolaborasi.

BACA JUGA  Dinas Dukcapil Se-Sulawesi Selatan Tetap Melayani pada Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2025

“Bagaimana kekompakan kita semua, provinsi tidak bisa sendirian, pusat tidak bisa sendirian, kabupaten juga tidak bisa sendiri, dunia usaha tidak bisa sendiri, masyarakat ini harus satu paket untuk kemajuan kita semua,” lanjutnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Pangkep, Syahban Sammana, mengatakan, pengembangan potensi garam didaerahnya perlu dukungan dari pemerintah pusat, maupun pemerintah provinsi dalam bentuk teknologi dan kemajuan.

Ia berharap produksi garam di Pangkep bisa meningkat dibanding tahun 2023 lalu. Apalagi di Pangkep, dalam satu desa rata-rata memiliki 80 orang petani garam. Terdapat tiga kecamatan yang memiliki potensi garam, dengan luas lahan mencapai 853 hektare.

“Mudah-mudahan produksi garam terus meningkat seperti tahun sebelumnya sampai di akhir kemarau tahun ini. Di tempat ini adalah salah satu gudang produksi Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat atau PUGAR, yang juga dibantu oleh koperasi,” tuturnya.

BACA JUGA  Di Bawah Kepemimpinan Prof Zudan, 6,5 Juta Bibit Kopi, Kakao, Kelapa, Durian, Sukun, Alpukat Ditanam di Sulsel Bangkitkan Hortikultura Unggul

Mewakili Pemerintah Kabupaten Pangkep, Syahban juga mengaku sangat besyukur atas berbagai bantuan dari Pemprov Sulsel. Mulai dari alat berat, benih udang vaname, benih bandeng, hingga bibit mangrove.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pangkep, Pj Gubernur Prof Zudan bersama Pjs Bupati Pangkep Syahban Samanna, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel Muh Ilyas, meninjau langsung rumah produksi bersama koperasi produsen Mappatuwo serta menyerahkan secara simbolis bantuan bersama PT Kalla Grup dan seluruh pihak terkait.

Bantuan 50.000 ekor bibit ikan bandeng dan 60.000 bibit udang vaname, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Balai Riset Perikanan Budi Daya Air Payau kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, disaksikan oleh Pj Gubernur Sulsel.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Banjir di Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen untuk Warga Terdampak

Ada pula penyerahan 30.000 bibit mangrove secara simbolis oleh Kalla Group, juga Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel Muh Ilyas.

Kemudian dilanjutkan penyerahan tiga paket Geomembran kepada Kelompok Tani Garam Baji Minasa Pangkep, Baji Pamai Pangkep, Paramangngai Pangkep. Penyerahan 4 unit revitalisasi gudang garam 100 ton kepada petani garam, Kelompok Paraikatte Pangkep, Kalompok Sinar Mentari Pangkep, Kelompok Halilintar Jeneponto, dan Kelompok Paccelangan Jeneponto.

Penyerahan 1 unit rumah tunnel garam kepada petani garam kelompok Sibija Pangkep. Penyerahan 1 unit excavator kepada Kelompok penambak ikan bandeng, Sejahtera Manakku Pangkep, kemudian 3 unit kapal Pokmaswas kepada Kelompok Masyarakat Pengawas di Tampang Kecamatan Liukang Tangaya, Kelompok Mattiro Bombang Kecamatan Liukang Tupabbiring, dan Kelompok Garuda Bahari Jeneponto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Disdik Sulsel Siap Bangun Gedung SMAN 23 Makassar, Iqbal Nadjamuddin: Mohon Doa ta Semoga Lancar

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Jangan Lewatkan, Pemprov Sulsel Bakal Gelar Korpri Run

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Dinas Dukcapil Se-Sulawesi Selatan Tetap Melayani pada Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2025

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel