Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Kritik Menko PMK Soal Usulan Pembayaran UKT Lewat Pinjol

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq yang juga Ketua DPD PKS Makassar menegaskan ketidaksetujuannya terhadap usulan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui pinjaman online (pinjol) yang didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Anwar Faruq berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memaksimalkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dialokasikan untuk universitas dan UKT mahasiswa.

Ia mengkritik rencana tersebut dengan menyarankan agar pemerintah menyediakan bantuan yang lebih optimal bagi mahasiswa, termasuk dengan kebijakan yang membuat pendidikan lebih terjangkau atau bahkan gratis.

“Tidak setuju. Justru pemerintah yang harus memaksimalkan penggunaan dana APBN yang telah dianggarkan untuk universitas termasuk UKT mahasiswa, Kalau bisa dibuat gratis,” tegasnya, Jumat (5/7/2024).

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Saat Gelar fungsi Pengawasan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Di sisi lain, Muhadjir Effendy berpendapat bahwa pinjaman online, jika dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak merugikan mahasiswa, dapat menjadi solusi untuk membantu kesulitan mahasiswa dalam membayar biaya pendidikan.

“Semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (2/7/2024).

Muhadjir menekankan bahwa sistem pinjaman online sendiri tidak bermasalah asalkan dijalankan dengan benar dan diawasi dengan ketat. Ia menjelaskan bahwa masalah utama bukanlah sistem pinjol itu sendiri, melainkan penyalahgunaan oleh oknum.

Muhadjir juga menyadari adanya kekhawatiran tentang potensi komersialisasi pendidikan jika mekanisme pembayaran kuliah menggunakan pinjol. Namun, ia menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk memberikan pendapatnya. (*)

BACA JUGA  Mendorong ASI Eksklusif, Abdul Wahab Tahir Sosialisasikan Perda untuk Kesehatan Anak
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Hadiri Pengukuhan Andi Arwin Sebagai Pjs Wali Kota Makassar

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Menerapkan Gaya Hidup Berkelanjutan dan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan
Continue Reading

Trending