Connect with us

Kementrian Agama RI

Hakordia 2024, Menag Tegaskan Komitmen Bersih dari Praktik Korupsi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi. Hal ini ia ungkap dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kementerian Agama adalah yang pertama datang ke KPK untuk meminta pendampingan. Tujuannya, agar seluruh kegiatan Kementerian Agama yang sangat besar ini terus diawasi, terutama dalam pelaksanaan ibadah haji dan penyelenggaraan pendidikan, yang memang menyerap dana paling banyak,” ujar Menag, Senin (9/12/2024).

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa Kemenag tidak hanya memulai dengan komitmen antikorupsi, tetapi juga konsisten menjaganya hingga akhir. Ia menyebut, Kementerian Agama bahkan telah mengembalikan pemberian yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak gratifikasi

BACA JUGA  Hari Amal Bhakti Kemenag ke-79, Menag Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita

“KPK mengapresiasi langkah Kementerian Agama, yang menjadi kementerian pertama melakukan ini, serta konsistensi kami untuk menjaga integritas, tidak hanya di awal, tetapi hingga akhir,” tambahnya.

Menteri Agama juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran, termasuk jika melibatkan dirinya, harus diproses sesuai hukum. “Kami tegaskan, siapa pun yang melanggar, harus diselesaikan melalui proses hukum, termasuk jika Menteri Agama sendiri yang melanggar,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan pentingnya momentum Hakordia 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Menurutnya, tema ini dimaksudkan untuk menguatkan langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045.

“KPK terus mendorong pencegahan korupsi melalui pemeriksaan LHKPN, perbaikan sistem di berbagai sektor, dan Survei Penilaian Integritas di instansi pusat maupun daerah,” ungkap Nawawi.

BACA JUGA  Kemenag dan Kemendes Sepakat Kolaborasi Bangun Masyarakat Desa

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan tanpa henti. Mari jadikan Indonesia negara yang sulit bagi para pelaku korupsi, menuju negeri yang bersih, adil, dan bermartabat,” tegasnya.

Ia menuturkan, Momentum Hakordia 2024 diharapkan menjadi tonggak perubahan yang mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan budaya antikorupsi yang kuat, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Minta ASN Kemenag Harus Jadi Suara yang Menyejukkan di Tengah Situasi Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama sebagai teladan sekaligus pembawa pesan damai di tengah kondisi bangsa yang sedang sensitif.

Hal ini disampaikan Menag saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Eselon I, II, serta Kakanwil dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Dalam rapat yang digelar secara daring tersebut, Menag menekankan agar setiap pejabat dan aparatur Kemenag mampu mengendalikan emosi serta terus memperkuat kolaborasi untuk menjaga suasana kondusif.

“Tugas kita adalah menciptakan ketenangan. Jangan terpancing provokasi yang melampaui batas kemanusiaan. Mari ajak masyarakat untuk kembali ke rumah ibadah, berdzikir, beristighotsah, dan beribadah sesuai agama masing-masing sebagai bentuk introspeksi diri,” tegas Menag Nasaruddin Umar, Minggu (31/8/2025).

BACA JUGA  HUT DWP Kemenag, Menteri Agama Cerita Istri Fir’aun dan Nabi Nuh

Lebih jauh, Menag menekankan bahwa setiap ASN Kemenag membawa nama institusi dalam setiap perilakunya. Karena itu, di tengah kondisi bangsa yang tengah memanas, ASN Kemenag harus tampil sebagai cerminan lembaga pemerintah yang menebarkan kerukunan dan kedamaian.

“Jadikan mulut kita sebagai mulut Kementerian Agama. Apa yang kita katakan, itulah suara Kemenag—suara yang menyejukkan dan meredam ketegangan,” pesannya.

Menag juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kemenag aktif menyadarkan masyarakat, termasuk keluarga terdekat, agar tidak terlibat dalam kegiatan provokatif.

Menurutnya, demonstrasi adalah bagian dari sistem demokrasi, namun tidak boleh dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan kerusakan atau keresahan publik.

“Demonstrasi itu sah dan diperbolehkan. Namun, jangan sampai melampaui batas,” ujarnya. (*)

BACA JUGA  Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel