Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Dukung Kelanjutan Pembangunan Kanwil Kemenkum Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberi dukungan Kelanjutan Pembangunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).

Dalam dukungannya, Gubernur Sulsel berencana memberikan bantuan hibah yang dibutuhkan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk peningkatan pelayanan publik masyarakat Sulawesi Selatan.

Gubernur menginginkan sinergitas dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam Pelaksanaan tugas untuk kemajuan masyarakat Sulsel.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal siap mendukung program – program Gubernur untuk kemajuan Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan Andi Basmal saat bersilaturahmi dengan gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur, Senin, (10/3/2025).

“Saat ini Kementerian Hukum dan HAM, telah bertranformasi menjadi 3 Kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kementerian HAM. Kehadiran kami saat ini sebagai Kakanwil Kemenkum Sulsel,” ujar Andi Basmal.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Pastikan Bantuan Logistik Tiba di Bantaeng Usai Banjir Dua Hari Beruntun

Selanjutnya Kakanwil menyampaikan terima kasih pada Pemprov Sulsel yang pada tahun lalu memberikan dukungan hibah ke Kanwil Kemenkum Sulsel sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Kakanwil berharap Gubernur Sulsel dapat terus memberikan dukungannya dan terus bersinergi untuk kemajuan Sulsel.

Kemudian, Kakanwil Sulsel menjelaskan mengenai pelaksanaan tugas – tugas Kementerian Hukum di Wilayah, diantaranya melakukan penyusunan dan evaluasi kebijakan hukum seperti melakukan harmonisasi produk hukum daerah.

Juga melakukan pembinaan hukum kepda masyarakat melalui penyuluhan dan sosialisasi hukum dan pembinaan desa sadar hukum.

Selain itu, kakanwil juga menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan fasilitasi bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Ada juga layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual yang memberikan fasilitasi pendaftaran Merek, Cipta, Paten, Desain Indusrtri dan lainnya. Serta Pengesahan badan hukum dan pencatatan perjanjian keperdataan.

BACA JUGA  HUT ke-42 RSUP Dr. Tadjuddin Chalid, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Dorong Kolaborasi Rumah Sakit

Tugas – tugas tersebut dijalankan melalui berbagai unit teknis, seperti Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum.

Menurut Kakanwil, tugas – tugas yang diemban oleh Kanwil Kemenkum Sulsel akan sejalan dengan program – program yang akan dijalankan oleh Gubernur melalui Pemerintah Provinsi Sulsel.

Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam pertemuan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi P3H Heny Widyawati, Kepala Bagian Umum Meydi Zulqadri dan Kepala Bidang AHU Muh Tahir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel – Universitas Hasanuddin Teken MoU Penanganan Stunting

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Disdik Sulsel Siap Bangun Gedung SMAN 23 Makassar, Iqbal Nadjamuddin: Mohon Doa ta Semoga Lancar

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Pastikan Bantuan Logistik Tiba di Bantaeng Usai Banjir Dua Hari Beruntun

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending