Connect with us

Pemkot Makassar

Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Kepemimpinan Baru KKLR Luwu Utara

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran SDN Percontohan PAM terkait rencana penyelenggaraan kegiatan Market Day.

Audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu,(19/03/2025)

Dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN Percontohan PAM, Burhanuddin Talib, guru pendamping, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Djufri.

Dalam audiensi tersebut, Burhanuddin Talib menjelaskan bahwa Market Day merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kewirausahaan kepada siswa.

Melalui kegiatan ini, para siswa akan berlatih berdagang dan berinteraksi dengan pelanggan secara langsung.

Acara ini juga melibatkan orang tua siswa serta menghadirkan berbagai tenant, sehingga menciptakan ekosistem belajar yang lebih luas dan aplikatif.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Generasi Muda

Menanggapi pemaparan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif sekolah dalam mengembangkan keterampilan siswa di bidang kewirausahaan.

“Kegiatan ini sangat baik untuk membangun jiwa entrepreneur sejak dini. Saya berharap Market Day dapat berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi, khususnya dalam pengelolaan hasil penjualan siswa,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Diketahui, Market Day tahun ini merupakan penyelenggaraan yang ketiga kalinya, dengan partisipasi sebanyak 451 siswa.

Kegiatan ini akan dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai dan terbuka untuk umum, pada Kamis,(20/03/2025).

Selain menanamkan keterampilan berwirausaha, acara ini juga bertujuan mempererat kekompakan antar siswa serta membangun kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung pendidikan berbasis praktik. (*)

BACA JUGA  Melalui Kajian Perawatan Jenazah, TP PKK Kota Makassar Dorong Kesiapan Masyarakat Hadapi Situasi Darurat
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siap Unjuk Gigi di Munas APEKSI 2025

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Melalui Kajian Perawatan Jenazah, TP PKK Kota Makassar Dorong Kesiapan Masyarakat Hadapi Situasi Darurat

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Perkuat Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pemkot Makassar Gandeng Institusi Pendidikan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel