Daerah
Pemkab Sinjai Terima 4,5 Miliar dari Pemprov Sulsel
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah merealisasikan janjinya untuk transfer Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota. Kabupaten Sinjai adalah salah satu penerima DBH.
Transfer DBH ini dilakukan sejak pekan lalu. Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, ditemui usai membuka kegiatan FLS3N dan O2SN di sport center Sinjai, mengaku baru tiba dari Makassar dan akan mengecek dulu di BKAD mengenai DBH.
“Sepertinya sudah (ditransfer). Saya cek dulu ya,” kata Bupati, kepada awakmedia, Senin (26/5/2025) pagi.
Dikonfirmasi terkait DBH, Asisten 2 Pemkab Sinjai yang juga Plt. Kepala BKAD membenarkan adanya transfer DBH dari Pemprov Sulsel.
“Sudah ditansfer, dik. Untuk satu triwulan tahun 2025 sebesar Rp.4,5 miliar,” tulis Plt. Kepala BKAD Sinjai, A. Ilham Abubakar.
DBH yang diterima Pemkab Sinjai ini bersumber dari sektor pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan jenis pajak bagi hasil lainnya.
Untuk triwulan pertama, Pemprov Sulsel mencairkan DBH sebesar Rp.222 miliar melalui bank Sulselbar ke rekening 24 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login