Connect with us

Daerah

Pemkab Sinjai Terima 4,5 Miliar dari Pemprov Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah merealisasikan janjinya untuk transfer Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota. Kabupaten Sinjai adalah salah satu penerima DBH.

Transfer DBH ini dilakukan sejak pekan lalu. Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, ditemui usai membuka kegiatan FLS3N dan O2SN di sport center Sinjai, mengaku baru tiba dari Makassar dan akan mengecek dulu di BKAD mengenai DBH.

“Sepertinya sudah (ditransfer). Saya cek dulu ya,” kata Bupati, kepada awakmedia, Senin (26/5/2025) pagi.

Dikonfirmasi terkait DBH, Asisten 2 Pemkab Sinjai yang juga Plt. Kepala BKAD membenarkan adanya transfer DBH dari Pemprov Sulsel.

“Sudah ditansfer, dik. Untuk satu triwulan tahun 2025 sebesar Rp.4,5 miliar,” tulis Plt. Kepala BKAD Sinjai, A. Ilham Abubakar.

BACA JUGA  Peduli lingkungan yang sehat dan bersih, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan hidup bersama GIR.

DBH yang diterima Pemkab Sinjai ini bersumber dari sektor pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan jenis pajak bagi hasil lainnya.

Untuk triwulan pertama, Pemprov Sulsel mencairkan DBH sebesar Rp.222 miliar melalui bank Sulselbar ke rekening 24 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. (*)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending