Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Tekad Kuat Gubernur SDK: Beban Rp384 Miliar di 2025, Pilih Jalan Tangguh ‘Tidak Mau Utang Lagi

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menyampaikan refleksi akhir pekan terkait tantangan fiskal yang dihadapi Pemprov Sulbar pada tahun anggaran 2025. Di tengah tekanan pembiayaan, Gubernur menegaskan komitmennya untuk tidak mengambil utang baru, meski ditawari opsi tersebut oleh pemerintah pusat.

“Sulbar sudah dua kali meminjam ke SMI. Cicilannya masih berat dan belum lunas. Saat saya minta dijadwal ulang, justru disarankan menambah utang. Saya tolak. Lebih baik kita bayar dan lunas dalam tiga tahun ke depan,” ujar Gubernur Suhardi Duka.

Beban fiskal yang harus ditanggung Sulbar pada tahun 2025 cukup signifikan. Berdasarkan data resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total beban mencapai Rp384 miliar, terdiri atas:

BACA JUGA  Rakor PUPR Pusat dan PUPR se Sulbar, Sinkronisasi Data Pembangunan Infrastruktur Jalan

Komponen Beban Fiskal Sulbar 2025:

1. Pembayaran pokok pinjaman ke SMI: Rp99,4 miliar

2. Bunga pinjaman: Rp8,7 miliar

3. Penyesuaian Dana Transfer (DAK) yang ditarik pusat: Rp130,2 miliar

4. Pengurangan belanja karena asumsi retribusi daerah & SiLPA 2024 tidak tercapai: Rp145,7 miliar

“Terus dari mana kita bisa membangun? Main sulap? Hehe,” kelakar Gubernur Sulbar, menyiratkan bahwa situasi ini menuntut kecermatan tinggi dalam prioritas anggaran, bukan sekadar keajaiban instan.

Namun demikian, Gubernur Sulbar memastikan bahwa keterbatasan fiskal tidak menghambat arah pembangunan strategis. Pemprov Sulbar tetap memfokuskan anggaran pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Tahun ini, Pemprov Sulbar telah menyalurkan mobil amrol dan ekskavator ke tiga kabupaten untuk mendukung pengelolaan sampah.

BACA JUGA  Dinas Perkim Sulbar Gelar Ekspose Perencanaan, Siapkan Pembangunan Infrastruktur Permukiman di Polman

“Sudah dua dekade sampah daerah diangkut, tapi pernahkah satu mobil sampah dikirim ke kabupaten? Tahun ini, kita bantu,” ungkap Gubernur.

Di samping itu, berbagai program keberpihakan seperti jaminan BPJS gratis, pengembangan peternakan, bantuan bibit pertanian, dan peningkatan infrastruktur dasar tetap berjalan sesuai visi misi pembangunan.

Refleksi ini mempertegas bahwa membangun daerah bukan semata soal besar kecilnya dana, melainkan keberanian memilih jalan yang bertanggung jawab secara fiskal dan jangka panjang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Room Teather Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Agenda ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana pada misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada poin 5 (lima) yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Gerakan Pasar Murah Sulbar Masuk Pelosok, Warga Tommo Harap Ini Terus Berlanjut

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun APIP.

“Ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Salim S Mengga.

Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, dalam arahannya juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Herdin.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Rakor PUPR Pusat dan PUPR se Sulbar, Sinkronisasi Data Pembangunan Infrastruktur Jalan

“Kita harap setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata Kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progress tindak lanjut hasil pemeriksaan,” harapnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan BPK dan APIP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga selaku Ketua Harian Tindak Lanjut dan seluruh kepala perangkat daerah selaku pelaksana tindak lanjut.

Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi barat.

Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan terus mendorong sinergi antar-OPD guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.

BACA JUGA  Hadiri Jalan Sehat Rangkaian Pekan Keselamatan Jalan, Pj Bahtiar: Selamat Hari Perhubungan Nasional

Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel