Provinsi Sulawesi Selatan
Fatmawati Rusdi dan Meutya Hafid Buka Literasi Digital “Klik Aman, Anak Nyaman
Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membuka kegiatan Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan, Anak, dan Komunitas yang digelar di Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Makassar, Senin (16/6/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Klik Aman, Anak Nyaman: Bijak Gawai, Cerdas Online” dan dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya peran perempuan dalam menjaga ketahanan digital keluarga di tengah derasnya arus teknologi informasi yang membawa peluang sekaligus risiko.
“Perempuan adalah tiang negara, madrasah pertama bagi anak-anaknya. Ketika perempuan maju, maka masyarakat dan bangsa akan ikut maju. Di era digital ini, kita diperhadapkan dengan tantangan baru yang memerlukan kecermatan, etika, dan kebijaksanaan dalam penggunaan media sosial dan perangkat digital,” ujar Fatmawati Rusdi.
Fatmawati juga mengapresiasi kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mendorong literasi digital yang menyasar perempuan dan anak, sebagai langkah nyata membangun kesadaran kolektif di era transformasi digital.
“Saya sangat mengapresiasi program ini. Manfaatnya besar, khususnya bagi para ibu, agar dapat memberi edukasi dan perlindungan digital kepada anak-anak mereka. Literasi digital seharusnya jadi gerakan bersama lintas sektor,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Perlindungan Anak di Ruang Siber atau PP Tunas, sebagai bentuk komitmen negara menciptakan ruang digital yang aman untuk anak.
“PP Tunas yang sudah ditandatangani Presiden mengatur perlindungan anak di ruang digital. Kita berkolaborasi dengan Pemprov Sulsel dan para orang tua, utamanya para ibu, karena mereka punya lebih banyak waktu untuk mendampingi anak,” ujar Meutya Hafid.
Meutya menambahkan bahwa selain pembatasan usia anak untuk masuk ke platform digital, edukasi di tingkat keluarga dan regulasi turunan oleh kepala daerah juga penting untuk diperkuat. Ia bahkan membuka wacana soal pembatasan penggunaan gawai bagi anak selama jam sekolah di Sulawesi Selatan.
“Kita ingin mendorong adanya pembahasan di Sulsel, apakah memungkinkan dilakukan pembatasan gadget saat anak-anak berada di sekolah,” ujarnya.
Meutya juga menegaskan bahwa platform digital wajib menghormati regulasi di Indonesia dan aktif memblokir konten negatif.
“Baru-baru ini, misalnya, kita telah memblokir sejumlah konten seperti komunitas sedarah dan berbagai konten berbahaya lainnya.
Namun yang paling utama adalah mendorong platform digital untuk menghormati aturan yang berlaku di Indonesia. Mereka harus aktif melakukan pemblokiran terhadap konten yang melanggar di wilayah platform mereka sendiri,” tambahnya.
Kepala BPSDM Kominfo-Digital, Bonifasius Wahyu Pudjianto, turut menyoroti peran strategis perempuan dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi keluarga.
“Perempuan adalah pelindung utama dalam keluarga, baik di dunia nyata maupun digital. Saat ini, anak-anak kita lahir dan tumbuh di era digital yang penuh kemudahan sekaligus ancaman.
Di balik kemudahan gadget dan media sosial, terdapat risiko serius seperti perundungan siber, penipuan online, hingga eksploitasi anak,” ungkap Bonifasius.
Ia juga menyebut terdapat 431 kasus eksploitasi anak di ruang digital selama 2021 hingga 2023, yang menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat ekosistem digital yang aman.
“PP Tunas adalah tonggak penting untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman. Kami berharap perempuan menjadi agen perubahan lewat literasi digital,” tuturnya.
Bonifasius juga menekankan pentingnya implementasi PP Tunas oleh seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten berbahaya dan memastikan keamanan data pribadi anak.
“PP Tunas adalah tonggak penting untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman. Kami berharap orang tua bisa memainkan peran strategis dalam transformasi digital, dan perempuan bisa menjadi agen perubahan dengan bekal literasi digital yang mumpuni,” tuturnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional dan lokal seperti Wicaksono (Tenaga Ahli Penanganan Komunikasi Krisis Kemenkomdigi), Naoemi Octarina (Ketua TP PKK Sulsel), dan Citra Rosalyn (anggota Japelidi & Dosen UNM), serta dipandu oleh Ananda Zhafira (Founder Bermakna Psychological Center).
Melalui forum ini, diharapkan lahir kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat literasi digital, menciptakan ruang daring yang aman, dan menempatkan perempuan sebagai garda terdepan perlindungan anak di era digital. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.
Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login