DISKOMINFO LUWU TIMUR
Jelang HUT ke-80 RI, Pemkab Lutim Bahas Rencana Teknis Upacara

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai mematangkan persiapan pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia melalui rapat koordinasi persiapan teknis yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Selasa (29/07/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Luwu Timur selaku koordinator seksi upacara, Andi Tabacina Akhmad, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Panitia, Muh. Reza, jajaran panitia pelaksana dari seluruh seksi, dan perwakilan Koramil Malili.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun strategi teknis demi memastikan pelaksanaan upacara nantinya berjalan khidmat, sukses, dan lancar.
Fokus utama rapat kali ini membahas terkait pemantapan aspek teknis diantaranya susunan upacara, penempatan pasukan dan petugas upacara, layout lapangan, hingga sistem pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.

Tak hanya itu berbagai kebutuhan fasilitas fisik seperti panggung, bendera, sistem suara, dan berbagai hal penunjang lancarnya upacara turut menjadi pembahasan pada rapat kali ini.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, untuk pertama kalinya sepanjang sejarah Upacara HUT RI di Kabupaten Luwu Timur, upacara tahun ini rencananya akan digelar di Lapangan Pendidikan Malili.
“Lapangan Pendidikan yang akan kita gunakan adalah lapangan yang baru kali ini kita gunakan sepanjang sejarah HUT RI di Luwu Timur. Selama ini kita gunakan Lapangan Merdeka dengan konsep dan panggung yang telah ada,” tutur Andi Tabacina saat membuka rapat.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa, pemindahan lokasi upacara dari Lapangan Merdeka ke Lapangan Pendidikan merupakan sebuah tantangan untuk memaksimalkan ruang-ruang lain di Luwu Timur.
“Tentu nantinya kita akan temui berbagai dinamika dan membutuhkan persiapan lebih, tapi ini adalah tantangan yang diberikan oleh pimpinan kepada kita untuk memaksimalkan ruang-ruang lain di Luwu Timur untuk kegiatan seperti ini,” ujar Andi Tabacina.
Rapat ditutup dengan menekankan pentingnya kesiapan teknis, koordinasi serta sinergi antarseksi. Seluruh panitia sangat dibutuhkan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib, lancar, dan khidmat.
Seperti sebelumnya, sejumlah pihak terlibat untuk mematangkan persiapan peringatan HUT RI tahun ini. Perwakilan Koramil Malili, Kepala Satpol PP, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris DPRD, Sekretaris Dinas Perhubungan, Perwakilan Kominfo, Perwakilan Sekretariat Daerah, serta Guru SMPN 2 Malili turut hadir pula dalam rapat kali ini. (*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan penyusutan arsip melalui kegiatan pemusnahan 1500 dokumen dengan retensi dibawah 10 tahun pada unit Sekretariat Daerah (Bagian Umum) Luwu Timur dengan cara dicacah menggunakan alat pencacah kertas.
Bertempat di Loby Kantor Bupati Luwu Timur, Jum’at (08/08/2025), upaya pemusnahan arsip tersebut dilakukan langsung oleh Tim Pemusnah Arsip yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Nursih Hariani.

Kegiatan disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Umum, Windayani Zakaria, Arsiparis Ahli Muda dari DPK, Rahkmidani, Saksi dari Inspektorat, Muh. Yani Rahman, dan Kasubag Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Staf Ahli dan Kepegawaian, Rezky Apriani.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Nursih Hariani mengatakan bahwa, pemusnahan arsip dengan retensi dibawah 10 tahun ini dilakukan pertama di lingkungan Sekertariat Daerah (Bagian Umum) Lutim dan nantinya akan dilakukan ditiap Perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Luwu Timur.

“Kami telah memusnahkan sejumlah 1500 dokumen (40 dos) retensi di bawah 10 tahun,” ungkap Nursih.
Arsiparis Ahli Muda DPK, Rahkmidani menjelaskan, kegiatan pemusnahan arsip yang dilakukan ini guna efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.
“Tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan jadwal retensi arsip,” kata Rahkmidani.
Pemusnahan arsip wajib dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan, prosedur, dan peraturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi persoalan dimasa-masa yang akan datang.
Dengan demikian para pelaksana tidak dapat disalahkan kalaupun dikemudian hari ada kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan pemusnahan yang telah dilakukan. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login