Connect with us

Kabupaten TAKALAR

ULP Takalar Mangkir di RDP DPRD, Isu Pengendalian Proyek Kian Menguat

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar pada Selasa (29/7/2025) berlangsung panas, bukan karena adu argumen, melainkan karena ketidakhadiran pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Takalar yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 Wita di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Takalar, itu terpaksa diskors hingga keesokan harinya setelah ditunggu lebih dari satu jam tanpa kejelasan kehadiran pihak ULP.

“Kalau begini, kita skors rapat sampai besok saja,” tegas Wakil Ketua DPRD Takalar, Irwan Iskandar, sambil mengetuk palu menandakan penundaan rapat.

Pemanggilan ULP ini bukan tanpa alasan. DPRD Takalar mencium adanya dugaan pengaturan proyek di internal ULP oleh oknum staf berinisial R. Isu ini ramai diberitakan sebelumnya, di mana staf yang dimaksud diduga mengatur rekanan mana yang akan memenangkan paket proyek tertentu, meski secara struktural hanya berstatus staf biasa.

BACA JUGA  Pj. Bupati Takalar Irup pada Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 Kementrian Agama

Anggota Fraksi NasDem, Ahmad Sabang, menegaskan pentingnya kehadiran ULP untuk membongkar kebenaran isu tersebut. “Ini bagian dari fungsi pengawasan kami. Masyarakat juga perlu tahu apakah isu ini benar atau tidak,” ujarnya.

Senada, Politikus Demokrat Husniah Rachman menilai pengadaan barang dan jasa harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Kalau memang tidak ada pengaturan, kenapa ULP tidak datang? Ini jadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Dari informasi yang berkembang, oknum staf ULP berinisial R ini bahkan disebut-sebut memiliki pengaruh lebih besar dari Kepala Bagian ULP itu sendiri. R diduga merupakan perpanjangan tangan dari “gedung putih”, istilah yang sering digunakan untuk merujuk ke lingkaran kekuasaan.

“Staf ini sebelumnya bertugas di BKKBN. Tapi begitu masuk ULP, langsung mengatur proyek. Bahkan Kepala Bagian ULP seperti hanya jadi penonton,” beber salah satu sumber internal ULP yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA JUGA  Komitmen Jaga Stabilitas Harga, Bupati Takalar: Kunci Atasi Inflasi Sulsel Jelang Ramadhan

Diduga, staf tersebut juga menjalin komunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebelum proyek-proyek di ULP dikontrakkan. Kondisi ini dinilai telah merusak sistem pengadaan yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Bagian ULP Takalar, Zumirrah, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan dan telepon hingga berita ini diturunkan masih belum direspons.

RDP tersebut dihadiri oleh sejumlah legislator seperti Irwan Iskandar, Ahmad Sabang, Husniah Rachman, Ibrahim Bakri, Hj Risma, Hj Nurlenni Kahar, Sarif Tinri, Nur Alim Rukman, Ibrahim Lotteng, Habibie Abdullah, H. Nurdin HS, dan lainnya.

Ketidakhadiran ULP bukan hanya mengecewakan para wakil rakyat, tetapi juga memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tengah ditutupi.

BACA JUGA  Bupati Takalar Hadiri Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulsel

Publik kini menunggu langkah tegas DPRD dan Pemkab untuk memastikan kebenaran isu yang telah mencoreng integritas sistem pengadaan di Takalar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten TAKALAR

Pemkab Takalar Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana PEN Hingga 2030

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmenya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima pada tahun 2021 lalu.

Dana PEN yang diketahui sebesar Rp233,3 miliar diterima Pemkab Takalar di masa kepemimpinan Bupati Syamsari Kitta, dengan alokasi utama pada pembangunan Rumah Sakit Galesong, infrastruktur jalan, serta dukungan bagi UMKM.

Seiring berjalannya waktu, pembayaran kewajiban cicilan utang tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah hingga tahun 2030 mendatang.

Bupati Takalar, Ir. H.Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menegaskan bahwa pemerintahannya tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai skema yang berlaku, tanpa mengabaikan pelayanan publik bagi masyarakat.

BACA JUGA  Pj Bupati Takalar Lepas Peserta Fun Run 2025

“Kita sadar betul, ini adalah kewajiban daerah yang harus ditunaikan. Karena itu, strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Dg. Manye, di Rujab Bupati Takalar, Rabu (03/09/2025).

Hingga tahun 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar. Sisa kewajiban hingga 2030 tercatat Rp225,4 miliar.

Fokus Perbaikan dan Evaluasi

Pemkab Takalar saat ini melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang dibiayai Dana PEN, termasuk pembangunan RS Galesong dan program UMKM. Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan kualitas bangunan rumah sakit agar bisa benar-benar berfungsi optimal melayani masyarakat.

Selain itu, dukungan untuk pembangunan UMKM yang juga menjadi prioritas agar manfaat Dana PEN tetap dapat dirasakan pelaku usaha kecil menengah di Takalar, sampai hari ini dikabarkan bermasalah juga.

BACA JUGA  Komitmen Jaga Stabilitas Harga, Bupati Takalar: Kunci Atasi Inflasi Sulsel Jelang Ramadhan

Bupati Takalar menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka akses informasi terkait perkembangan pembayaran utang PEN.

“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, termasuk kewajiban yang harus dipenuhi,” katanya.

Meski pembayaran cicilan akan berlangsung hingga 8 Juni 2030, Pemkab Takalar memastikan kebarlanjutan pembangunan tidak akan terhenti.

Upaya inovatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat meringankan beban keuangan.

Dengan langkah ini, Pemkab Takalar berharap masyarakat tetap mendapat pelayanan publik yang baik, sekaligus memastikan keuangan daerah tetap sehat dan akuntabel.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel