Connect with us

Kabupaten Sidrap

Ketua TP PKK Sidrap Hadiri Market Day HAN 2025 di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Hj. Haslindah Syaharuddin, menghadiri kegiatan Market Day dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (28/7/2025), di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar.

Acara ini merupakan hasil kolaborasi TP PKK, Pokja Bunda PAUD, Dekranasda, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Mengusung tema “Hebat dari Sekarang, Emas di Masa Depan”, kegiatan ini menekankan pentingnya perhatian dan investasi sejak dini terhadap tumbuh kembang anak.

Tema “Hebat” sendiri merupakan akronim dari Hindari stunting, Edukasi gizi seimbang, Berikan perhatian pada anak, Anak sehat andalan hati ayah ibu, serta Terwujudnya generasi emas.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Dampingi Anak Berprestasi di Penutupan HAN Sulsel

Pada kegiatan tersebut, Dekranasda Kabupaten Sidrap turut ambil bagian dengan memamerkan produk-produk unggulan daerah, mulai dari kerajinan tangan hingga kuliner khas. Partisipasi ini menjadi sarana promosi potensi lokal sekaligus mendukung pelaku UMKM binaan daerah.

Ketua TP PKK Sidrap menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap peringatan HAN menjadi momentum memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Anak-anak adalah aset masa depan. Melalui kegiatan seperti ini, kita harap semua pihak semakin peduli dan terlibat aktif menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung bagi mereka,” ujar Haslindah.

Market Day HAN 2025 juga dimeriahkan berbagai kegiatan edukatif dan hiburan anak serta bazar UMKM dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Ribuan pengunjung memadati area Taman Pakui Sayang, menjadikan kegiatan ini ajang kolaboratif yang semarak dan inspiratif. (*)

BACA JUGA  Peringatan Maulid di Lautang Benteng, Bupati dan Wabup Sidrap Hadir Bersama Warga
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  PGRI Sidrap Resmi Dilantik, Bupati: Mari Satukan Langkah Majukan Pendidikan

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Dampingi Anak Berprestasi di Penutupan HAN Sulsel

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Harap Itkes Muhammadiyah Sidrap Jadi Pelopor Kemajuan Pendidikan
Continue Reading

Trending