Tutup Rapat Pimpinan, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

Kitasulsel, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menutup Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Kegiatan tersebut menekankan soal peran aparat kepolisian dalam mengawal seluruh kebijakan Pemerintah hingga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Sigit, Rapim Polri ini menindaklanjuti arahan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ketika membuka Rapim TNI-Polri, khususnya soal mengawal program kebijakan nasional demi memajukan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.

“Bapak Presiden memberikan beberapa arahan terkait dengan apa yang harus dilakukan TNI dan Polri khususnya mulai dari bagaimana menjaga dan mengawal investasi, mengawal investasi industri, mengawal kebijakan nasional. Namun di satu sisi kita juga memiliki tugas dan tanggung jawab terkait tugas pokok kita untuk melaksanakan harkamtibmas dan penegakan hukum,” kata Sigit usai menutup Rapim Polri.
Lebih dalam, Sigit juga menyebut, dalam Rapim Polri, seluruh jajaran ditekankan untuk siap mengawal dalam rangka menghadapi seluruh rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 agar berjalan aman, damai dan lancar.

“Dan juga kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024 tentunya kita juga persiapkan langkah dari persiapan pengamanan, langkah untuk meredam terjadinya polarisasi atau hal-hal yang mengarah ke politik identitas dengan cooling system bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sigit.
Dalam mengawal Pemilu 2024, Sigit menekankan soal menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sehingga kita selalu ingatkan yang namanya persatuan dan kesatuan harus kita jaga walaupun tentunya ada perbedaan pilihan, ada perbedaan pendapat namun jangan mengorbankan yang namanya persatuan dan kesatuan ini yang harus terus kita ingatkan,” ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit menyatakan, TNI dan Polri juga akan siap mengawal dan mengamankan seluruh agenda internasional yang diselenggarakan di Indonesia. Diantaranya yang dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni Formula 1 (F1) Power Boat yang digelar di Danau Toba Medan pada 25-26 Februari 2023.
Dan juga, pelaksanaan Piala Dunia U-20 yang berlangsung di Indonesia. Dalam hal ini, Polri telah mengundang pengajar dari Inggris dalam rangka manajemen penyelenggaraan kompetisi sepak bola.
“Itu harus kita amankan juga, karena memang ini berdampak terhadap bangsa kita dan juga multiplier effect untuk masyarakat sekitar. Ada U’20 yang sebentar lagi kita laksanakan, dan kita beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan pelatihan dengan menghadirkan pelatih dari Conventry University Inggris yang diikuti oleh beberapa personel baik dari LIB maupun personel polisi,” ucap Sigit.
Disisi lain, Sigit menuturkan, dalam Rapim Polri juga membahas soal mengantisipasi seluruh wilayah yang rawan konflik. Selain itu, Rapim ini juga menyinggung soal peningkatan kualitas pelayanan Polri terhadap masyarakat.
Lebih jauh, Sigit menyebut, Polri bersama TNI juga akan fokus melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia sangat menekankan kepada Polda jajaran yang wilayahnya rawan Karhutla untuk menanggulangi hal tersebut.
“Juga kesiapan dari ASAP digital aplikasi untuk memantau apabila terjadi kebakaran, alat-alat yang harus disiapkan manakala terjadi kebakaran. Itu semua kita minta untuk aktifkan sehingga begitu ada titik hotspot segera bisa dipadamkan,” tutup Sigit.

Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.
Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.
“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.
Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.
“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.
Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.
Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.
“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.
Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.
Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.
Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.
Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.
“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login