Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Timur

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan hibah lahan seluas 10 hektare untuk pendirian Politeknik BPOM. Acara penandatanganan berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

Pendirian Politeknik ini menjadi tonggak sejarah penting karena akan menjadi lembaga pendidikan pertama di Indonesia Timur yang secara spesifik fokus pada pengawasan obat dan makanan. Proyek ini direncanakan menggunakan skema pembiayaan multiyears dengan estimasi anggaran mencapai Rp1,7 triliun.

Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Sulsel dan Indonesia secara umum.

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Jalan Sehat Bersama Regional CEO Bank Mandiri

“Insya Allah kami Pemprov Sulsel akan mendapatkan minimal 10% kuota afirmasi bagi siswa-siswi berprestasi dari SMA dan SMK se-Sulawesi Selatan untuk melanjutkan pendidikan di Politeknik ini,” ungkap Gubernur.

Tak hanya itu, para lulusan juga berpeluang besar mendapatkan ikatan dinas. Diperkirakan, 50% dari total lulusan nantinya akan direkrut sebagai tenaga penyuluh BPOM yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah Provinsi Sulsel dan BPOM RI berharap proyek strategis ini dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat besar bagi kemajuan pendidikan dan penguatan pengawasan obat dan makanan di Tanah Air.

“Mari mendoakan semoga dilancarkan dan bermanfaat bagi peningkatan investasi SDM Sulsel dan Indonesia. Aamiin,” tandasnya. (*)

BACA JUGA  Satgas PASTI Ingatkan Warga tak Terjebak Pinjol Ilegal
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Bangun 1.657 Unit Apartemen Ikan untuk Tingkatkan Produktivitas Nelayan dan Pulihkan Ekosistem Laut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun 1.657 unit apartemen ikan sepanjang tahun 2025 untuk mendukung pengembangan kawasan perikanan rakyat dan pemulihan ekosistem laut.

Program ini tersebar di 13 titik lokasi di Sulsel, yaitu Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo, dengan total luasan sekitar 11 hektar di wilayah pesisir. Beberapa lokasi strategis seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai dipilih karena potensi ekologi yang tinggi, sementara Makassar, Takalar, dan Pangkep fokus pada peningkatan produktivitas nelayan.

Program apartemen ikan ini merupakan bagian dari visi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wagub Fatmawati Rusdi dalam mendorong pemulihan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan berbasis ekonomi biru, sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Apresiasi Film Cyberbullying

Menurut Kepala DKP Sulsel, M. Ilyas, apartemen ikan berfungsi sebagai habitat buatan yang menjadi tempat berlindung, berkembang biak, dan berkumpulnya ikan, sehingga membantu nelayan menangkap ikan lebih efisien.

“Apartemen ikan ini mempersingkat waktu nelayan mencari ikan. Dengan titik-titik baru yang produktif, nelayan bisa menghemat BBM, menekan biaya operasional, dan meningkatkan pendapatan,” ujar Ilyas, Minggu (7/12/2025).

Setiap modul apartemen ikan dirancang untuk menjadi spawning ground dan nursery ground, meningkatkan keanekaragaman hayati, sekaligus mendukung pertumbuhan terumbu karang buatan. Diperkirakan satu modul dapat menghasilkan 40–90 kg ikan per bulan atau 500–1.000 kg per tahun, dengan asumsi 60% biomassa dapat dipanen secara berkelanjutan. Dengan 1.657 modul, potensi tangkapan tahunan mencapai 596 ton ikan, senilai ekonomi sekitar Rp 20,9 miliar per tahun. Jika dihitung dalam jangka panjang, 5 tahun mendatang apartemen ikan ini bisa menghasilkan Rp 104,3 miliar dan 10 tahun Rp 208,7 miliar.

BACA JUGA  Berlangsung Seru, Pertandingan Futsal HUT Sulsel Diikuti Pj Gubernur Prof Zudan dan Legenda PSM Makassar

Pemasangan unit apartemen ikan dilakukan dengan memperhatikan kondisi oseanografi, kedalaman, substrat dasar perairan, dan pola arus, memastikan setiap lokasi dapat mendukung produktivitas nelayan dan pelestarian ekosistem laut.

Untuk tahun 2026, DKP Sulsel berencana melakukan pendampingan pemanfaatan dan pemeliharaan apartemen ikan, bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pemerintah kabupaten/kota, dan komunitas lokal.

“Dengan pengelolaan gotong royong, apartemen ikan ini menjadi aset bersama yang manfaatnya dapat dirasakan puluhan tahun ke depan,” tambah Ilyas.

Program ini sudah memberikan dampak nyata bagi nelayan. Abdul Gaffar, salah seorang nelayan dari Bulukumba, mengatakan, “Dulu kami harus melaut jauh dan lama untuk mencari ikan. Sekarang lebih cepat dapat ikan, dan ongkos BBM berkurang banyak.”

BACA JUGA  Bantuan Hibah Rumah Ibadah Hingga Bufferstock Logistik Penanggulangan Bencana Jadi Kado Pemprov Sulsel di HUT ke-65 Takalar

Langkah strategis ini menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mengembangkan ekonomi biru, memperkuat kesejahteraan nelayan, dan memulihkan ekosistem laut secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel