Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Terima Audiensi Pengurus LDII Bahas Sinergi Pembangunan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulawesi Selatan di rumah jabatan wakil gubernur, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Selasa, 9 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPW LDII Sulsel, H. Asdar Mattiro, menyampaikan rasa syukur dapat bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur. Ia menegaskan komitmen LDII mendukung program pembangunan yang dijalankan pemerintah pusat maupun daerah.

“LDII selama ini berkomitmen menyukseskan program pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, termasuk Asta Cita Presiden,” kata Asdar.

Asdar menambahkan, LDII yang memiliki sekitar 500 ribu anggota di Sulsel siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan LDII akan semakin bermanfaat bila diarahkan pada program pembangunan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Raih Indonesia's SDGs Action Awards 2025 Berkat Program Mandiri Benih

“Kami menemui orang tua kami, Ibu Wagub, untuk membicarakan apa yang bisa dikolaborasikan. Kami ingin memaksimalkan peran warga LDII untuk Sulsel,” ujarnya.

Ia juga menilai Fatmawati memiliki visi pembangunan yang jelas dengan pengalaman di legislatif maupun eksekutif.

“Beliau sangat bijak, terbuka, dan memberi banyak arahan serta ilmu. Kita bersyukur memiliki pemimpin yang welcome seperti Pak Gubernur dan Ibu Wagub,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menyambut positif komitmen LDII. Ia menilai organisasi masyarakat menjadi mitra penting pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan.

“Pemerintah provinsi sangat senang ada ormas dan NGO yang mau membantu menyukseskan program pemerintah. Sulsel membutuhkan kolaborasi untuk mewujudkan daerah yang lebih maju,” ujar Fatmawati.

BACA JUGA  Berdasarkan Keputusan Presiden, Sekda Jufri Rahman Lantik 4 Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel

Ia menegaskan, pemerintah terbuka terhadap potensi kerja sama dengan LDII, terutama pada delapan program prioritas Asta Cita.

“Kami ingin melihat apa yang bisa dikolaborasikan dengan LDII. Pada prinsipnya pemerintah membuka diri dan mendukung penuh,” jelasnya.

Fatmawati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam menjaga harmoni sosial.

“Kolaborasi seperti ini akan memperkuat Sulsel, baik dalam pembangunan ekonomi maupun pembinaan masyarakat,” tandasnya.

Audiensi turut dihadiri sejumlah pengurus LDII Sulsel, antara lain Ust. Dr. Nashruddin (Sekretaris), Prof. Dr. H. Sukardi Weda (Wakil Ketua), Jawiana Saokani (Wakil Ketua), Dr. Mira Nila Kusuma Dewi (Wakil Ketua), Ir. H. Safwan Syam (Wakil Ketua), Asrullah (Bendahara), Mujahidin (Humas), dan Ilmaddin Husain (Humas).

BACA JUGA  Ketua PKK Sulsel Beri Rp300 Juta Total Hadiah untuk Kader di Jambore PKK 2025

Dari pihak Pemprov, hadir Kepala Badan Kesbangpol Sulsel dan Kepala Biro Kesra. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Sukses Lewati 2024 Sebagai Tahun Politik, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Masyarakat Sambut 2025 Sebagai Tahun Ekonomi dan Investasi

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Dirjen PSLB3 KLHK dan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Kompak Percepat Penarikan Alkes Bermerkuri

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Support Program Beasiswa Gratis untuk Anak Yatim Piatu dan Hafidz

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending