Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Prof Paturungi Parawansa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya Prof Dr Paturungi Parawansa Karaeng Tobo, Rektor IKIP Ujungpandang periode 1982–1990 sekaligus Anggota MPR/DPR RI Dapil Gowa periode 1997–2004.

Ucapan belasungkawa itu disampaikan Andi Sudirman saat melayat ke rumah duka almarhum yang juga merupakan mertua Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Jalan Raya Pendidikan, Kota Makassar, Selasa (16/9/2025).

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Turut berduka cita atas wafatnya Prof Dr Paturungi Parawansa Karaeng Tobo, mertua dari Ibu Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur),” ujar Andi Sudirman.

Ia mendoakan agar segala amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. (*)

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dampingi Menko PMK ke Museum La Galigo, Perkenalkan Budaya Sulsel
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Proyek Irigasi di Bulukumba Bukan Kewenangan Provinsi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel. Dalam laporan itu, proyek irigasi di Ballasaraja disebut sebagai proyek provinsi yang mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan oleh petani.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, menegaskan informasi tersebut tidak tepat.

“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Misnayanti, Minggu (3/5/2026).

BACA JUGA  Ketua Umum NasDem Surya Paloh : Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulawesi Selatan

Ia menjelaskan, pembangunan irigasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Proyek itu berkaitan dengan program optimalisasi lahan (Oplah) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II dan dilaksanakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

Menurutnya, dalam skema tersebut pelaksanaan teknis berada pada pemerintah pusat melalui BBWS serta pemerintah kabupaten sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

Pemprov Sulsel menilai pelurusan informasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait pembagian tanggung jawab pembangunan infrastruktur.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tetap berkomitmen mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur pendukungnya melalui sinergi lintas pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Salim Basmin, mengimbau insan pers untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dampingi Menko PMK ke Museum La Galigo, Perkenalkan Budaya Sulsel

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbuka terhadap saran, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Namun, penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima serta menyebarluaskan informasi, dengan memastikan kebenaran sumber berita guna mencegah kesalahpahaman di ruang publik.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Continue Reading

Trending