Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Minta Jajarannya Tidak Ambil Putusan saat Emosi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada jajarannya tentang pengendalian emosi. Pimpinan Kementerian Agama diminta untuk tidak mengambil keputusan saat dalam keadaan emosi.

Pesan ini disampaikan Menag saat memimpin breakfast meeting secara hybrid, Selasa (23/9/2025). Rapat luring dipusatkan di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Hadir, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin bersama para pejabat eselon I, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu, serta para pejabat Eselon II pusat. Ikut bergabung secara daring, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Menag meminta para pimpinan untuk selalu bertindak dengan pertimbangan matang. Setiap keputusan tidak diambil dalam keadaan emosi. “Jangan sampai memberi hukuman saat emosi, jangan mengambil keputusan dengan emosi, entah itu senang, sedih, marah, perlu pertimbangan yang lebih dalam. Karena akan membawa penyesalan dan kerugian,” pesannya.

BACA JUGA  Kementerian Agama Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 H/2025 M

Menag juga minta para pimpinan untuk meninggalkan praktik-praktik yang bersifat subjektif dalam pengambilan keputusan. Ia menekankan pentingnya membersihkan primordialisme dan keberpihakan, terutama dalam hal mutasi, rotasi, dan pelantikan pejabat.

“Untuk pemberhentian atau penghukuman pegawai jangan seenaknya, jangan didramatisasi dengan subjektivitas, hukuman sewajarnya, bukan semaunya,” ujarnya.

Setelah hukuman dijatuhkan, Menag berpesan agar tidak ada pegawai kompeten yang disia-siakan. Ia menekankan pentingnya meninjau kembali kompetensi dan latar belakang pegawai tersebut. Setiap pegawai yang kompeten diberi kesempatan untuk berkarya, tanpa terjebak dalam situasi yang tidak produktif.

“Pasca penghukuman, perlu ditinjau lagi kompetensi dan latar belakang pegawai, berikan haknya dan berdayakan kompetensinya”, jelas Menag.

BACA JUGA  Menag Sebut Indonesia Tepat Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

Menag juga minta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan PTKN untuk meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah setempat. Ia mengingatkan bahwa pejabat tidak hanya bertindak sebagai simbol birokrasi, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat.

“Mohon kepada Kakanwil dan rektor, tingkatkan komunikasi dengan pejabat lokal/pemda, perlu tingkatkan kolaborasi dengan pemerintah setempat dalam efisiensi kinerja ini,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Kementerian Agama Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 H/2025 M

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.917 KUA dan Penyuluh Agama

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag dan Menkes Bahas Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah Keagamaan
Continue Reading

Trending