Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana, Wujudkan Masyarakat Tangguh Menghadapi Ancaman Alam

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berupaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman bencana.

Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan “Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana” yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kesiapan peserta dalam menghadapi potensi bencana ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, A.P., mewakili Bupati Luwu Timur.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pelaksana BPBD Lutim, dr. H. April beserta jajaran, Camat Malili, H. Hasimning, serta akademisi Universitas Hasanuddin, Dr. Ir. Syamsul Arifin Lias, M.Si yang hadir sebagai narasumber.

BACA JUGA  Bupati Irwan Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Para peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya Lurah Malili, Kepala Lingkungan, Kepala Desa, dan Kepala Dusun se-Kecamatan Malili.

Dalam sambutannya, Kepala Pelaksana BPBD Lutim, dr. H. April menjelaskan bahwa Kabupaten Luwu Timur memiliki potensi bencana yang cukup beragam.

“Di Lutim itu hampir setiap hari terjadi gempa, meskipun skalanya kecil dan tidak terasa. Semua jenis bencana ada di sini, kecuali gunung meletus. Kita berhadapan dengan ancaman yang bersumber dari api, air, tanah, batu, angin, dan bahkan minyak,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, khususnya di wilayah Malili yang rawan gempa, banjir, dan angin kencang.

“Semoga tidak terjadi apa-apa, tapi kita harus tetap waspada dan berdoa agar daerah kita selalu dijauhkan dari bencana,” ujarnya menambahkan.

BACA JUGA  Setdakab Luwu Timur Laksanakan Pemusnahan Arsip

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin dalam arahannya menyampaikan bahwa, pelatihan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas kesiapsiagaan bencana di semua lini.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana,” jelasnya.

Masdin juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman, khususnya dalam upaya mitigasi bencana di daerah.

Kepada para peserta, ia berpesan agar serius mengikuti pelatihan ini dan benar-benar memanfaatkan kesempatan untuk memperluas wawasan.

“Saya berharap para peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan dan menjadi mitra yang tangguh dalam menghadapi bencana,” tuturnya.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025

Di akhir sambutannya, Masdin menegaskan bahwa kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat adalah kunci utama dalam mengurangi risiko bencana.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam setiap upaya penanggulangan bencana,” pungkasnya.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan Luwu Timur semakin siap dan tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedua, Bupati Lutim Kukuhkan LPTQ Nuha dan Canangkan Sorowako Jadi Destinasi Unggulan Sulsel

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pimpin Apel HSN, Sekda Ajak Santri Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending