Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekprov Jufri Rahman Terima Pelindo dan PT DLU, Bahas Persiapan “Sulsel Ekspor Day” Berbasis Ekosistem Makassar New Port

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV dan PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Makassar, membahas persiapan kegiatan “Sulsel Ekspor Day” yang akan mendorong peningkatan layanan ekspor langsung atau direct call di Makassar New Port (MNP).

Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Sekprov Sulsel, Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 3 November 2025.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel Ahmadi Akil menyampaikan bahwa Pemprov Sulawesi Selatan mendukung Pelindo dalam penguatan jejaring ekspor berbasis kabupaten/kota.

Kegiatan “Sulsel Ekspor Day” akan menjadi platform edukasi ekspor untuk 24 kabupaten/kota, sekaligus memperkenalkan fasilitas MNP sebagai hub logistik Kawasan Timur Indonesia.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Lepas Calon Praja IPDN Angkatan XXXVI

“Saya kira itu juga bisa melalui pelabuhan di Makassar,” ucap Ahmadi.

Ahmadi menambahkan kegiatan ini juga memperkuat kerja sama Pelindo dan PT Dharma Lautan Utama. Nantinya fasilitas kapal modern akan diperkenalkan pada pelayaran tanggal 11 November mendatang, tidak hanya untuk penumpang umum tetapi juga wisata maritim tematik.

General Manager Pelindo Regional IV Iwan Syarifuddin mengatakan kegiatan ini sekaligus sosialisasi kepada kepala daerah untuk memanfaatkan jalur ekspor langsung tanpa transit pulau Jawa.

“Sekarang ini, kita mempunyai sub pelabuhan fasilitas yang cukup. Dimana, kegiatan ekspor impor itu bisa langsung dilakukan di pelabuhan Makassar dan kita juga meningkatkan ketersediaan semua muatan yang ada yang bisa diangkut dari Makassar ke luar negeri maupun ke Eropa di pelabuhan Makassar New Port (MNP) pelabuhan baru,” ujar Iwan Syarifuddin.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun di Paripurna DPRD Sulsel

Manager Cabang PT DLU Makassar Yandi Hermawan menjelaskan bahwa PT DLU telah membuka tiga lintasan operasional, yaitu Makassar–Surabaya, Makassar–Baubau–Selayar, dan Makassar–Batu Licin.

“Kami juga sudah cukup eksis sejak tahun 2000 di Makassar dan sudah banyak berperan ke pengiriman barang-barang baik dari Jawa dan juga hasil-hasil alam yang ada di Sulsel seperti cengkeh, bawang, pisang,” ungkapnya.

Di tiga kapal tersebut juga akan dipasarkan produk UMKM Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan tanpa mengganggu pelayanan publik.

Surat Edaran bernomor 100.3.4/19480/BIRO Org tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2025. Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari rumah maupun dari lokasi lain yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Apresiasi Inisiatif HIPMI Sulsel Gelar Ramadhan Fest 2025

“Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Provinsi Sulawesi Selatan agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing dan/atau lokasi lainnya mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 serta tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Meski memberikan kelonggaran pola kerja, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran fisik di kantor tetap dapat dilaksanakan. ASN yang bersangkutan diwajibkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung.

“Apabila terdapat pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka ASN yang bersangkutan dapat melaksanakannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsungnya,” lanjut isi SE.

Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis pelaksanaan kerja fleksibel diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan masing-masing instansi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.

BACA JUGA  Tim Andalan Peduli Salurkan Bantuan Korban Banjir di Empat Kabupaten, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Gubernur Sulsel

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut.

Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dan ditujukan kepada seluruh staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik meskipun menjalankan tugas dengan pola kerja yang lebih fleksibel menjelang pergantian tahun.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Kukuhkan Korpri Makassar, Dorong Profesionalisme ASN
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel