Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekprov Jufri Rahman Terima Pelindo dan PT DLU, Bahas Persiapan “Sulsel Ekspor Day” Berbasis Ekosistem Makassar New Port

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV dan PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Makassar, membahas persiapan kegiatan “Sulsel Ekspor Day” yang akan mendorong peningkatan layanan ekspor langsung atau direct call di Makassar New Port (MNP).

Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Sekprov Sulsel, Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 3 November 2025.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel Ahmadi Akil menyampaikan bahwa Pemprov Sulawesi Selatan mendukung Pelindo dalam penguatan jejaring ekspor berbasis kabupaten/kota.

Kegiatan “Sulsel Ekspor Day” akan menjadi platform edukasi ekspor untuk 24 kabupaten/kota, sekaligus memperkenalkan fasilitas MNP sebagai hub logistik Kawasan Timur Indonesia.

BACA JUGA  Iduladha 1446 H, DWP Sulsel Salurkan Daging Kurban untuk Anak Stunting dan Kaum Dhuafa

“Saya kira itu juga bisa melalui pelabuhan di Makassar,” ucap Ahmadi.

Ahmadi menambahkan kegiatan ini juga memperkuat kerja sama Pelindo dan PT Dharma Lautan Utama. Nantinya fasilitas kapal modern akan diperkenalkan pada pelayaran tanggal 11 November mendatang, tidak hanya untuk penumpang umum tetapi juga wisata maritim tematik.

General Manager Pelindo Regional IV Iwan Syarifuddin mengatakan kegiatan ini sekaligus sosialisasi kepada kepala daerah untuk memanfaatkan jalur ekspor langsung tanpa transit pulau Jawa.

“Sekarang ini, kita mempunyai sub pelabuhan fasilitas yang cukup. Dimana, kegiatan ekspor impor itu bisa langsung dilakukan di pelabuhan Makassar dan kita juga meningkatkan ketersediaan semua muatan yang ada yang bisa diangkut dari Makassar ke luar negeri maupun ke Eropa di pelabuhan Makassar New Port (MNP) pelabuhan baru,” ujar Iwan Syarifuddin.

BACA JUGA  8 Pelajar Putri Sulsel Wakili Indonesia di Kejuaraan Renang Artistik se-Asia Tenggara 2025

Manager Cabang PT DLU Makassar Yandi Hermawan menjelaskan bahwa PT DLU telah membuka tiga lintasan operasional, yaitu Makassar–Surabaya, Makassar–Baubau–Selayar, dan Makassar–Batu Licin.

“Kami juga sudah cukup eksis sejak tahun 2000 di Makassar dan sudah banyak berperan ke pengiriman barang-barang baik dari Jawa dan juga hasil-hasil alam yang ada di Sulsel seperti cengkeh, bawang, pisang,” ungkapnya.

Di tiga kapal tersebut juga akan dipasarkan produk UMKM Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Jaga Harga dan Keseimbangan Pasokan, Bulog Sulselbar Mulai Salurkan Beras SPHP

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Nasional pada Naker Inspirational Leadership Award 2025

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Iduladha 1446 H, DWP Sulsel Salurkan Daging Kurban untuk Anak Stunting dan Kaum Dhuafa

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending