Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Kembali Perpanjang Insentif PKB hingga Akhir November 2025, Wajib Pajak Diimbau Manfaatkan Kesempatan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali memberikan keringanan bagi masyarakat melalui kebijakan perpanjangan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Perpanjangan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1762/X/Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban wajib pajak, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

Tiga Skema Keringanan yang Kembali Berlaku

Dalam kebijakan terbaru tersebut, masa insentif diperpanjang mulai 1 November hingga 30 November 2025. Terdapat tiga skema utama keringanan PKB yang masih dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni:

1. Pembebasan denda PKB sebesar 100 persen, berlaku untuk seluruh kendaraan kecuali kendaraan baru.

BACA JUGA  Bus Trans Sulsel Layani Penumpang Hingga Jam 9 Malam

2. Pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen untuk kendaraan yang memiliki tahun jatuh tempo 2024 ke bawah.

3. Pengurangan PKB sebesar 9,5 persen untuk kendaraan dengan jatuh tempo tahun 2025. Pengurangan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang telah menerima potongan 50 persen.

Dengan skema ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa terbebani denda dan dengan pokok pajak yang telah dikurangi secara signifikan.

Dorong Peningkatan Kepatuhan dan Optimalisasi Penerimaan Daerah

Pemprov Sulsel menegaskan bahwa perpanjangan program insentif PKB ini tidak hanya memberikan dampak langsung bagi warga, tetapi juga sangat penting bagi optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menjelang penutupan tahun anggaran, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan realisasi pajak daerah—khususnya dari sektor pajak kendaraan yang selama ini menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar.

BACA JUGA  Perkuat Silaturahmi, Dinsos Sulsel Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan

Pemerintah juga menyampaikan bahwa banyak wajib pajak yang sebelumnya terkendala membayar pajak akibat akumulasi denda atau beban administrasi, kini dapat memiliki ruang untuk menuntaskan kewajiban tanpa rasa khawatir. Program ini sekaligus diharapkan memperkuat budaya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu ke depannya.

Pemprov Ajak Warga Memanfaatkan Kesempatan

Melalui pengumuman resminya, Pemerintah Provinsi Sulsel mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak agar segera memanfaatkan masa insentif ini. Masyarakat dapat mengurus pembayaran PKB di seluruh kantor Samsat, gerai Samsat, maupun layanan Samsat keliling sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemprov menegaskan bahwa setelah masa insentif berakhir pada 30 November 2025, pemberlakuan denda akan kembali normal sesuai aturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Jambore PKK 2025 di Bone

Dengan adanya perpanjangan insentif ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat makin terbantu dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus mendukung peningkatan pembangunan daerah melalui kontribusi PAD.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ribuan Insan Transportasi di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menaruh perhatian khusus kepada para insan transportasi yang memiliki peran penting dalam menjaga mobilitas masyarakat serta kelancaran distribusi barang dan jasa.

Hal tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama ribuan insan transportasi se-Sulawesi Selatan di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, Minggu (15/3/2026).

Momentum ini menjadi simbol kebersamaan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan para pekerja sektor transportasi yang selama ini berperan penting dalam melayani mobilitas masyarakat di jalan.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan bahwa para pengemudi transportasi, mulai dari ojek online, taksi online, taksi reguler, bentor atau becak, pete-pete, bus antar kota dalam provinsi (AKDP), hingga pengemudi truk merupakan bagian penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.

BACA JUGA  Jalan Sehat, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Banjir Ucapan Selamat dan Terima Kasih

“Kegiatan ini juga sekaligus silaturahmi dengan teman-teman insan transportasi. Bahkan kami menyiapkan sekitar 5.000 paket sembako yang bisa dibawa pulang untuk keluarga di rumah,” ujarnya.

Menurut Andi Sudirman, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus berupaya memperkuat sektor transportasi melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan, serta kebijakan yang mendukung keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan para pelaku transportasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan transportasi yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.

“Tentu kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh insan transportasi. Saya juga berpesan agar senantiasa menjaga keselamatan dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Jambore PKK 2025 di Bone
Continue Reading

Trending