Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gandeng Unhas Gelar Bimtek Pembekalan Kepala Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan (PPKP) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Bimbingan Tekknis (Bimtek) Pembekalan Kepala Perangkat Daerah.

Bimtek tersebut dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Makassar, dan secara resmi dibuka oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Selasa, (02/12/2025). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 Desember 2025, dengan peserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ustadz Sonny Abi Kim, Ketua LPPM Unhas Prof. Dr. Muhammad Nasrum Massi, serta Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade.

BACA JUGA  Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi yang solid antara Kepala OPD dan Sekretaris OPD dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh serta menyimak materi yang disampaikan oleh para narasumber.

“Saya sudah ingatkan kepala OPD, 70 persen itu di lapangan, datangi masyarakat. Dengan hadirnya kita di tengah mereka, semoga dapat menyelesaikan apa yang menjadi persoalannya. Tidak ada yang bisa kita berikan selain kerja-kerja ikhlas kita,” pesan Bupati Irwan.

Sementara itu, Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, yang hadir secara virtual, menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral Unhas untuk membersamai para pimpinan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tunjukkan Komitmen Tinggi: Tandatangani Dokumen Pemerintahan di Mana Pun Demi Kelancaran Pelayanan Publik

Menurutnya, terdapat lima prinsip utama yang harus menjadi perhatian para kepala OPD, yakni aksesibilitas, kualitas layanan, transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan masyarakat.

“Semoga pulang dari sini, bapak ibu dapat meningkatkan patriotisme. Bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga komitmen, serta menjadi contoh dan teladan bagi aparat lainnya,” ujar Prof. Jamaluddin Jompa.

Melalui bimtek ini, diharapkan para pimpinan OPD di Kabupaten Luwu Timur semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas demi terwujudnya pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemkab Lutim dan Unhas Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  FGD Kunjungan Belajar Pandu Juara, Bupati Lutim: Saya Kawal Prosesnya, Pastikan Peserta Serap Ilmunya

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending