Connect with us

Luwu Timur

Luwu Timur Perkuat Pembangunan Desa melalui Program PPM Terintegrasi SDGs Desa

Published

on

Kitasulsel–MALILI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan desa melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang terintegrasi dengan SDGs Desa. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, saat membuka Kickoff PPM–SDGs Desa 2025, yang digelar bersama PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) di Aula Sasana Praja, kantor Bupati, Senin, (08/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekdis PMD, Awaluddin, perangkat desa, anggota BPD, pelaksana SDGs dari 38 desa wilayah pemberdayaan PTVI, serta perwakilan PTVI, Laode Muhammad Ichman.

Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi antara Pemkab, pemerintah desa, dan PTVI agar program PPM tahun ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi kolaborasi aktif desa dan PTVI dalam setiap tahap program, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

BACA JUGA  Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Lepas Jalan Sehat Kerukunan HAB Ke-80 Kemenag RI di Malili

“Sinergi yang baik antara pemerintah, desa, dan pihak swasta akan memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Salah satu fokus utama PPM–SDGs Desa tahun ini adalah penguatan layanan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan desa. Sekda menegaskan pentingnya pengadaan ambulance desa untuk mempercepat penanganan darurat, pelayanan ibu hamil dan lansia, serta rujukan pasien ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Pemkab akan mendukung operasional ambulance melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK), termasuk honor sopir dan tenaga medis. Sekda menyebutkan, tahun sebelumnya sudah ada 7 desa yang memiliki kendaraan siaga, namun diperlukan standarisasi agar pengadaan selanjutnya lebih tepat guna dan tepat sasaran.

BACA JUGA  FGD Kunjungan Belajar Pandu Juara, Bupati Lutim: Saya Kawal Prosesnya, Pastikan Peserta Serap Ilmunya

Dr. Ramadhan Pirade juga mengingatkan desa agar mempercepat pelaksanaan program, merapikan administrasi, serta memperkuat komunikasi dengan Pemkab dan PTVI, mengingat waktu pelaksanaan hingga akhir 2025 cukup terbatas.

> “Pemkab akan terus melakukan pendampingan dalam perencanaan, pemanfaatan anggaran, serta monitoring dan evaluasi agar setiap program berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PTVI, Laode Muhammad Ichman, menyampaikan dukungan penuh perusahaan dalam memfasilitasi pelaksanaan SDGs Desa, khususnya melalui program pemberdayaan masyarakat yang bersinergi dengan prioritas pembangunan desa.

Melalui kolaborasi antara Pemkab, PTVI, dan pemerintah desa, diharapkan pelaksanaan PPM–SDGs Desa 2025 mampu:

Memperkuat tata kelola desa,

BACA JUGA  dr. Ani Nurbani Irwan Resmi Menjabat Ketua TP PKK Luwu Timur

Meningkatkan kualitas layanan publik,

Mewujudkan desa yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya.

Kegiatan Kickoff ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh program PPM dapat berjalan efektif, sesuai target, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Luwu Timur, khususnya di 38 desa wilayah pemberdayaan PTVI.

Turut hadir dalam kegiatan ini, para Kepala Desa, anggota BPD, perangkat desa, serta perwakilan instansi terkait dan pihak PT Vale Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  FGD Kunjungan Belajar Pandu Juara, Bupati Lutim: Saya Kawal Prosesnya, Pastikan Peserta Serap Ilmunya

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sambut Gagasan Pembangunan Lapangan Pendidikan, Taman Kecamatan dan Poliklinik RS

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Lepas Jalan Sehat Kerukunan HAB Ke-80 Kemenag RI di Malili

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending