Connect with us

NEWS

Menag Nasaruddin Umar Kembali ke Bone, Masjid Masa Kecil Jadi Saksi Jejak 56 Tahun Perjalanan Ilmu

Published

on

KITASULSEL—BONE — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melakukan kunjungan emosional ke Masjid Nurul Amin, Ujung Pero, Desa Saelong, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (27/03/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momen penuh makna, mengingat masjid itu memiliki nilai historis mendalam dalam perjalanan hidup Menag. Sekitar 56 tahun lalu, Masjid Nurul Amin menjadi tempat awal Nasaruddin Umar menimba ilmu agama dan memperdalam pemahaman keislaman.

Dalam kunjungan tersebut, Menag hadir tanpa protokoler berlebihan. Ia hanya didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Bunyamin M. Yapid, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan As’adiyah—lembaga pendidikan Islam yang memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan keilmuan Menag.

Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Menag tampak berbaur dengan masyarakat serta meluangkan waktu untuk bernostalgia bersama rekan-rekan seperjuangannya yang dahulu bersama-sama belajar di masjid tersebut.

BACA JUGA  Kebersamaan Tanpa Sekat, Rusdi Masse Berbuka dan Berbagi kepada Ribuan Warga Pinrang

Warga setempat mengenang sosok Nasaruddin Umar sejak kecil sebagai pribadi yang santun, tekun, dan memiliki kharisma. Menurut mereka, karakter tersebut tidak berubah hingga kini meskipun telah menduduki jabatan penting di tingkat nasional.

“Dari dulu beliau dikenal sebagai santri yang sopan dan rajin. Sampai sekarang pun tetap sederhana,” ujar salah satu warga.

Kehadiran Menag di Desa Saelong juga membawa harapan baru bagi masyarakat. Di kawasan tersebut kini telah berdiri lembaga pendidikan Islam berstandar internasional yang merupakan bagian dari jaringan Yayasan As’adiyah, sekaligus menjadi cabang ke-7 yang tersebar di Indonesia.

Perkembangan tersebut menjadi simbol kemajuan pendidikan berbasis keislaman di daerah yang dulunya menjadi tempat awal perjuangan seorang santri.

BACA JUGA  Gandeng Perusahaan Transportasi Raksasa Saudi, PT Annur Travel Perkuat Layanan dengan Penambahan Armada

Diketahui, kunjungan Nasaruddin Umar ke Sulawesi Selatan merupakan bagian dari agenda menghadiri PSBM XXVI 2026 di Makassar. Namun, di sela agenda tersebut, Menag menyempatkan diri mengunjungi kampung halaman yang memiliki nilai historis dalam perjalanan hidupnya.

Kunjungan ini menjadi pengingat bahwa perjalanan besar seorang tokoh tidak pernah lepas dari akar dan tempat ia pertama kali belajar serta ditempa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Peaceful Muharam, Menag Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Pemalang: Pernikahan Tercatat Hadirkan Kepastian Hukum dan Keberkahan

Published

on

Kitasulsel–PEMALANG – Sebanyak 20 pasangan pengantin melangsungkan akad nikah secara bersamaan dalam program Bimas Islam Mantu yang menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharam di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (26/6/2026). Prosesi sakral tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Selain menghadiri akad nikah massal, Menteri Agama juga meresmikan Launching Plangisasi Penyuluh Agama di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.

Dalam tausiahnya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pernikahan yang dicatatkan negara bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum, pengakuan syariat, serta keberkahan dalam kehidupan rumah tangga.

“Baru saja kita menyaksikan peristiwa yang sangat sakral. Sakral karena kita mendeklarasikan sesuatu yang tadinya haram menjadi halal atas nama Allah Swt.,” ujar Menag.

Menurutnya, akad nikah menghadirkan dua peristiwa penting sekaligus, yakni peristiwa hukum dan peristiwa syariah.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, suatu pernikahan dinyatakan sah apabila dicatatkan oleh negara. Karena itu, kehadiran negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi bagian penting dalam memberikan legalitas kepada pasangan suami istri.

BACA JUGA  400 Lebih Jamaah Annur Travel dan JRW Siap Ikuti Manasik Umrah Jelang Keberangkatan 19 Januari 2026

“Perkawinan dianggap sah manakala tercatat, dan negara hadir dalam kesempatan ini. KUA menyerahkan kepada kalian sertifikat yang berlogo Garuda sebagai bukti sahnya perkawinan,” katanya.

Pencatatan Nikah Lindungi Hak Keluarga

Nasaruddin menekankan bahwa pencatatan nikah memiliki manfaat besar bagi pasangan maupun anak yang lahir dari perkawinan tersebut.

Menurutnya, perkawinan yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum, mulai dari hak atas tunjangan, status administrasi kependudukan, hingga pengurusan dokumen resmi negara.

“Kalau tidak ada akta nikah, tidak mungkin ada akta kelahiran. Kalau tidak ada akta kelahiran, tidak mungkin tercatat dalam kartu keluarga, dan akhirnya akan menyulitkan pengurusan berbagai dokumen administrasi,” jelasnya.

Selain aspek hukum, Menag mengingatkan bahwa akad nikah merupakan mitsaqan ghaliza, yaitu perjanjian suci yang kokoh sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Beri Pembekalan Kepemimpinan Mahasiswa FH UMI

Ia juga berpesan kepada pasangan pengantin agar membangun rumah tangga dengan saling menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing.

“Tidak ada orang yang sempurna kebaikannya, tetapi juga tidak ada yang sempurna keburukannya. Semua memiliki kelebihan dan kekurangan. Terimalah pasangan masing-masing sebagai anugerah dari Allah,” pesannya.

Program Pendampingan Keluarga

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan sebanyak 20 pasangan mengikuti Program Bimas Islam Mantu dengan harapan dapat membangun keluarga yang sakinah, berkah, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Hari ini ada 20 pengantin yang diakadnikahkan oleh penghulu dengan doa dan harapan agar pernikahan ini menjadi pernikahan yang berkah, memberikan keturunan yang baik bagi keluarga, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Selain prosesi akad nikah, para pengantin juga menerima bantuan secara simbolis sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang memulai kehidupan berkeluarga.

BACA JUGA  PT Annur Maarif Gelar Manasik Haji Akbar, 855 JCH Akan Berkumpul di Masjid Agung Sidrap

“Intinya bukan pada nominal bantuan, tetapi bagaimana pemerintah menghargai niat baik masyarakat untuk membangun keluarga melalui pernikahan yang sah,” kata Abu Rokhmad.

Ia menjelaskan, Program Bimas Islam Mantu merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendampingi masyarakat sejak sebelum menikah hingga membangun keluarga. Pendampingan tersebut meliputi bimbingan perkawinan, layanan pencatatan nikah, pendampingan keluarga sakinah, hingga bantuan modal usaha.

Program ini juga menjadi respons terhadap tren penurunan angka pernikahan di Kabupaten Pemalang dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Tengah, banyak generasi muda menunda pernikahan karena faktor ekonomi, keraguan memilih pasangan, maupun belum siap menjalani kehidupan rumah tangga.

Melalui Program Bimas Islam Mantu, Kementerian Agama berharap semakin banyak pasangan yang membangun rumah tangga secara sah, berkualitas, serta memiliki fondasi kuat dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Continue Reading

Trending